TOTABUAN.CO HUKRIM — Adanya dugaan oknum polisi yang terlibat di perjudian sabung ayam di Kelurahan Kotamobagu Lorong Agoan Kecamatan Kotamobagu Barat Sabtu (3/2), rupanya menjadi perhatian jajaran petinggi Polres Bolmong.
Kabar yang didapat, setelah dikumpulkan bahan keterangan, aksi sabung ayam di Lorong Agoan Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat, dua oknum Polisi mendapat sanksi dimutasikan ke salah satu Polsek di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Informasi yang didapat kedua oknum polisi itu yakni Aipda SB dan Aiptu S.
Mutasi itu langsung dibacakan di apel yang dipimpin Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan Senin (5/2).
“Kedua anggota itu kena mutasi. Diduga karena dua anggota tersebut terlihat di arena judi sabung ayam,” kata sumber yang meminta namanya tidak dipublis.
Kendati demikian, Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernado Siahaan menegaskan, mutasi adalah hal yang biasa dan wajar untuk kepentingan organisasi.
Dia menegaskan, untuk dua oknum anggota yang diduga terlibat dalam arena judi sabung ayam, masih dalam penyelidikan Propam Polres Bolmong.
“Masih dalam penyelidikan Propam,” kata mantan Kanit Tipikor Polda Sulut ini.
Ia mengatakan, warga yang mengetahui adanya kegiatan perjudian langsung lapor ke polisi biar langsung ditindaklanjuti.
“Bukan hanya sabung ayam, tapi semua tindakan berbentuk judi itu harus diberantas,” tegasnya.
Sementara warga memberikan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan dalam pemberantasan praktik judi di Bolaang Mongondow Raya. Terlebih terkait oknum anggota polisi yang terlibat aksi perjudian.
“Salut. Kami dukung sikap Pak Kapolres Polres Bolmong terkait pemberantas judi. Terlebih dalam pemberian sanksi kepada oknum anggota polisi yang terlibat,” ujar Ratih warga Kota Kotamobagu. (**)