TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Praktik judi sabung Ayam yang ada di Lorong Agoan Kelurahan Kotamobagu makin meresahkan. Bahkan praktik judi sabung ayam itu dilakukan di tengah pemukiman warga. Parahnya, beraninya praktik judi sabung ayam ini dilakukan, karena diduga dibackup oknum aparat Kepolisian.
Sejumlah warga yang tinggal di kompleks itu mengatakan, praktik judi sabung ayam itu berlangsung setiap akhir pekan. Namun anehnya, selama ini aktivitas tersebut berlangsung jarang mendapat sorotan apalagi ditertibkan aparat Kepolisian.
“Setiap akhir pekan aktivtas judi sabung ayam terkesan dibiarkan, apalagi menertibkan. Tidak melihat Polisi yang datang untuk menghentikan apalagi menangkap para Bandar serta barang bukti ayam,” kata salah seorang Ibu rumah tangga yang tinggal berdekatan di lokasi.
Informasi ibu tersebut bukan hanya basa-basi semata. Pasalnya, saat wartawan ini melakukan investigasi, tampak sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat berjejeran dan terparkir di lokasi.
Rata-rata mereka yang datang di arena yakni pengusaha dengan mobil mewah.
Yang tidak menyenangkan lagi saat melewati Lorong Agoan, sejumlah anak muda mulai meminta retibusi parkir tanpa ada dasar Perda.
Bantah Keterlibatan Aparat
Praktik judi sabung ayam yang dilakukan di tengah-tengah pemukiman warga, makin terbuka dilakukan. Bahkan, beraninya praktik itu dilakukan, karena diduga ada jaminan dari aparat Kepolisian.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Ganni Fernando Siahaan saat dikonfirmasi mengaku baru tahu jika ada praktik sabung ayam yang dilaksanakan disalah satu rumah milik pengusaha tambang itu.
“Saya pastikan selaku Kapolres Bolmong tidak pernah memberikan izin kegiatan judi sabung ayam. Kalau ada oknum aparat Kepolisian yang membackup, tolong disampaikan ke saya,” kata Gani.
Mendengar informasi tersebut Gani menegaskan langsung menurunan tim.
Tak berselang lama, aktivitas sabung ayam langsung bubar. Akan tetapi tidak satupun aparat dari Polres Bolmong yang berhasil mengamankan barang bukti di lokasi. (**)