TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai merancang system pengelolaan keuangan yang lebih baik untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dimana untuk system yang dirancang yakni pengelolaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk menata pengelolaan keuangan di rumah sakit tersebut.
“Nantinya dalam menerapkan sistem ini, akan mendapat pendampingan dari BPK. Tentu akan lebih baik lagi,” kata Humas RSUD Kotamobagu Gunawan Ijom usai ikut pertemuan dengan Walikota Kotamobagu Tatong Bara Selasa (31/1).
Menurutnya, dengan menggunakan system BLUD serta adanya pendampingan dari BPKP diharapkan pengelolaan keuangan rumah sakit akan lebih tertata. Sebab lanjutnya, diterapkannya BLUD ini, pihak rumah sakit mempunyai bendahara sendiri untuk mengelola pendapatannya.
Ia menyebutkan BLUD mengedepankan pelayanan sesuai Permendagri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Ia menyebutkan jika diterapkannya sistem BLUD, maka seluruh pendapatan rumah sakit akan disetor ke kas BLUD.
“Keuangannya dikelola secara langsung oleh BLUD bukan lagi disetor ke kas daerah seperti sekarng ini,” jelasnya.
Tujuan dari penerapan sistem BLUD ini, untuk menyajikan laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Selain itu laporan keuangannya juga dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) karena RSUD ini selain dibiayai melalui pendapatannya sendiri juga dibantu melalui APBD.
“RSUD belum bisa mandiri dari segi keuangan seperti gaji pegawainya dan pengadaan fasilitas umum lainnya, jadi masih tetap dibantu pemerintah daerah melalui APBD,” ujarnya
Gunawan mengatakan, pertemuan tim RSUD dipimpin Direktur RSUD Kotamobagu Wahdania Mantang.
Selain membahas soal rencana penerapan BLUD, juga membahas tentang kesiapan rumah sakit dalam pelayanan kesehatan.
“Pembahasan menyangkut kesiapan ketenagaan yang nantinya akan mengisi SDM RS,” tuturnya. (**)