• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

RSUD Kotamobagu Bakal Siapkan BLUD Terkait Pengelolaan Keuangan

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2018
in Kotamobagu
0
RSUD Kotamobagu Bakal Siapkan BLUD Terkait Pengelolaan Keuangan

Tim RSUD Kotamobagu bersama Walikota Kotamoagu Tatong Bara dan Sekda Kotamobagu Adnan Masinae

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai merancang system pengelolaan keuangan yang lebih baik untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).  Dimana untuk system yang dirancang yakni pengelolaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk menata pengelolaan keuangan di rumah sakit tersebut.

“Nantinya dalam menerapkan sistem ini, akan mendapat pendampingan dari BPK. Tentu akan lebih baik lagi,” kata Humas RSUD Kotamobagu Gunawan Ijom usai ikut pertemuan dengan Walikota Kotamobagu Tatong Bara Selasa (31/1).

Menurutnya, dengan menggunakan system BLUD serta adanya pendampingan dari BPKP diharapkan pengelolaan keuangan rumah sakit akan lebih tertata. Sebab lanjutnya, diterapkannya BLUD ini, pihak rumah sakit mempunyai bendahara sendiri untuk mengelola pendapatannya.

Ia menyebutkan BLUD mengedepankan pelayanan sesuai Permendagri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

Ia menyebutkan jika diterapkannya sistem BLUD, maka seluruh pendapatan rumah sakit akan disetor ke kas BLUD.

“Keuangannya dikelola secara langsung oleh BLUD bukan lagi disetor ke kas daerah seperti sekarng ini,” jelasnya.

Tujuan dari penerapan sistem BLUD ini, untuk menyajikan laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Selain itu laporan keuangannya juga dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) karena RSUD ini selain dibiayai melalui pendapatannya sendiri juga dibantu melalui APBD.

“RSUD belum bisa mandiri dari segi keuangan seperti gaji pegawainya dan pengadaan fasilitas umum lainnya, jadi masih tetap dibantu pemerintah daerah melalui APBD,” ujarnya

Gunawan mengatakan, pertemuan tim RSUD dipimpin Direktur RSUD Kotamobagu Wahdania Mantang.

Selain membahas soal rencana penerapan BLUD, juga membahas tentang kesiapan rumah sakit dalam pelayanan kesehatan.

“Pembahasan menyangkut kesiapan ketenagaan yang nantinya akan mengisi SDM RS,” tuturnya. (**)

Tags: BLUDGunawan IjomkotamobagursudTatong Bara
Previous Post

Nasrun: Kader Golkar Siap Menangkan Pasangan TB-NK

Next Post

Sekda Bolmong Buka Sosialisi Penerapan Aplikasi SIRUP

Next Post
Sekda Bolmong Buka Sosialisi Penerapan Aplikasi SIRUP

Sekda Bolmong Buka Sosialisi Penerapan Aplikasi SIRUP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
Bolmong

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang berlangsung di halaman Madrasah...

Read moreDetails
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.