TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Hingga saat ini Kota Kotamobagu msih teratas dari 15 kabupaten kota di Sulut soal tindak lanjut atas teman Badan Pemeriksa Keungan (BPK). Hasil ini karena dari tindak lanjut temuan BPK, dari 92 persen yang ditargetkan, Kota Kotamobagu sudah mencapai 90.06 persen.
“Kota Kotamobagu masih peringkat pertama tindaklanjut BPK. Sebab saat ini tindaklanjut yang sudah dilakukan, Kota Kotamobagu sudah mencapai 90.06 persen,” kata Walikota Kotamobagu Tatong Bara usai pelaporan SPT tahun di Kantor Pajak KPP Pratama Selasa (30/1).
Rangking pertama atas tindaklanjut BPK untuk Kota Kotamobagu itu berdasarkan penilaian serta point penting yang dijadikan rujukan dalam tahapan evaluasi.
“Tentu ada beberapa alasan atau pertimbangan dari BPK sehingga kita mendapat nilai tertinggi. Diantaranya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapatkan Pemerintah Kota Kotamobagu adalah WTP murni tanpa catatan,” katanya.
Dari hasil audit BPK RI yang memberikan Opini WTP, itu bukan berarti tanpa temuan. Melainkan, ada temuan yang bisa diberi penjelasan dan diperbaiki dari segi ketatausahaan keuangannya.
Tatong mengatakan, dari total 13 Miliar yang menjadi temuan sejak beberapa tahun, saat ini Kota Kotamobabu tinggal 1.3 Miliar. Itupun kebanyakan ada di pihak ketiga, tandasnya. (**)