TOTABUAN.CO BOLTIM — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Senin (22/1) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, yang didampingi Wakil Ketua Sumardiah Modeong dan Antonius Afendi Muaya serta dihadiri Bupati Boltim Sehan Landjar, Wakil Bupati Rusdi Gumalangit.
Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, dalam penyampaiannya mengatakan, Tujuh Ranperda inisiatif itu yakni, Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah, Raperda Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, Ranperda Izin Pemanfaatan Ruang, Ranperda Tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani/Pembudidaya dan Nelayan, serta Ranperda Tentang Ketertiban Umum.
“Ketujuh Ranperda ini diharapkan dapat memberikan Stimulan bagi daerah khusunya bagi masyarakat Noltim,” ujarnya.
Bupati Sehan Landjar, mengatakan pihak pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Boltim karena terus berupaya percepatan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan.
“Pada masa sidang pertama ini tentunya saya selaku Bupati Boltim sepatutnya berbangga diri. Dimana pihak legislatif sebagai mitra kerja pemerintah daerah selangkah lebih maju dalam hal penyusunan regulasi peraturan daerah untuk kepentingan pemerintah lebih khusus masyarakat di daerah ini,” ungkap Sehan.
Sehan menambahkan, Tujuh Ranperda ini merupakan rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang perlu untuk disegerakan. Menurutnya program kegiatan yang termuat pada setiap satuan kerja dilingkungan pemerintah kabupaten sangat berkenaan dengan seluruh rancangan peraturan ini.
“Ketujuh Ranperda ini saya nyatakan diterima untuk selanjutnya dibahas kemudian ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Boltim,” tutup Bupati.
Turut hadir dalam paripurna tersebut Asisten 1 Amin Musa, Asisten II Sony Waroka, Unsur Forkopimda, beserta para SKPD dan aparat Desa se-Boltim. (**)