TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengingatkan agar warga penerima Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2017, untuk tidak memberka imbalan saat menerima sertifikat yang rencana akan diserahkan pada Februari mendatang.
Menurutnya ada 8.600 sertifikat diterbitkan dan sudah siap untuk diserahkan ke warga.
“Dalam program PTSL ini semua biaya telah dibebaskan. Tidak ada lagi biaya yang diberikan saat penyerahan sertifikat,” kata Tatong.
Bukan hanya itu, warga juga telah dibebaskan dalam proses pengukuran.
Ia berharap pemerintah desa dan kelurahan, untuk mengawasi adanya oknum yang sengaja meminta uang atau imbalan lainnya pada warga penerima.
“Sebab program ini sudah digratiskan,” imbuhnya. (**)