TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Walikota Kotamobagu Tatong Bara meresmikan fasilitas Tempat Pengelolah Sampah (TPS) 3 R, (Reduse, Reuse, Recycle) Rabu (17/1). Tempat pengolahan sampah itu berlokasi di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.
“Saya berharap dengan diresmikannya fasilitas TPS 3 R, akan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memanfaatkan sampah, untuk didaur ulang, menjadi berbagai bahan yang bermanfaat, seperti untuk membuat pupuk organik yang berasal dari sampah organik,” kata Walikota
Menurut Tatong, dengan adanya fasilitas TPS 3 R ini, akan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Sebab berbagai sampah, akan dapat kembali dimanfaatkan menjadi berbagai bahan yang bernilai ekonomi.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara, yang selama ini telah membantu pemerintah Kota Kotamobagu, dalam penyediaan TPA Sampah, yang berlokasi di Kelurahan Mongkonai.
Peresmian fasilitas Tempat Pengelohan Sampah (TPS) 3 R tersebut, dihadiri pihak Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PSPLP) Provinsi Sulawesi Utara, para pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, serta para anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Oyotang, Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur. (**)