Panwaslu Kotamobagu Temukan 13 Indikasi Pelanggaran

Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kotamobagu menemukan 13 indikasi pelanggaran selama proses verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon perseorangan.

Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta mengatakan, selama proses verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon perseorangan, sejumlah kejanggalan ditemukan.

Bacaan Lainnya

Temuan itu sudah dibuat resume laporan untuk dibawa ke Panwaslu dan akan dibawa dalam pleno tingkat KPU pada Jumat 29 Desember besok, kata Ketua Panwascam Kotamobagu Utara Amir Potabuga Kamis (28/12).

Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta menegaskan, semua dugaan pelanggaran baik selama verifikasi administrasi maupun faktual akan dibeberkannya di pleno KPU.

Ia mencontohkan, beberapa indikasi temuan itu seperti pencaplokan KTP warga, penandatanganan dukungan dilakukan satu orang saja dalam satu keluarga, dugaan pemalsuan tanda tangan warga dan dugaan menghilangkan barang bukti dukungan.

“Ini yang akan kita beberkan dalam Pleno di tingkat KPU,” ujarnya.

 

Berikut sejumlah temuan Panwascam selama proses verifikasi faktual

Pencaplokan KTP warga

Penandatanganan dukungan dilakukan satu orang saja dalam satu keluarga

Pemalsuan tanda tangan warga

Menghilangkan barang bukti dukungan

Verifikasi lewat video call tanpa surat keterangan

PPS tidak membawa B1.KWK perseorangan untuk diperlihatkan kepada masyarakat yang dikunjungi

NIK ganda

PNS masuk B1.KWK

PPS tidak menulis data lengkap warga di formulir kunjungan

PPS memasukkan hasil verfikasi faktual melewati batas waktu ditenttukan

Laporan warga verifikasi tidak dilakukan sesuai aturan

Menarik dukngan karena pasangan calon tidak sesuai saat didata

Warga tidak dikunjungi tetapi dinyatakan memenuhi syarat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses