• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penyidik Polres Bolmong Kumpulkan Bukti Dugaan Pungli ke Sejumlah Toko

Redaksi by Redaksi
21 November 2017
in Hukrim
0
Penyidik Polres Bolmong Kumpulkan Bukti Dugaan Pungli ke Sejumlah Toko

Jpeg

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Tim penyidik Tinda Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan Dinas Perindagkop dan UKM Kotamobagu.  Bahkan tim Tipidkor yang dipimpin IPTU Chandra Puukadang sudah mengumpulkan bukti-bukti, untuk menelisik praktik dugaan korupsi Retribusi pasar tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Hanny Lukas, mengatakan dugaan Pungli dari Dinas Perindagkop dan UKM sedang diteliti oleh penyidik Tipidkor .“Kami masih periksa laporannya. Berapa saksi juga sudah kami periksa, termasuk sejumlah PNS di dinas tersebut,” kata Hanny Selasa (21/11).

Baca Juga: Hanny: Pekan Depan Kadis Perindagkop Kotamobagu Diperiksa 

Meski tidak menjelaskan seraca jauh, namun Hanny mengaku hasil pengumpulan bukti setoran dari puluhan pemiliki toko, ditemukan sejumlah kejanggalan. Artinya tidak berdasarkan dengan Perda yang ada. “Yang pasti bukti setoran sudah kita kumpulkan. Dan di situ tidak sesuai dengan Perda yang ada,” beber mantan Kasat Reskrim Minahasa Utara ini.

Baca Juga: Lima PNS Dinas Perindagkop dan UKM Kotamobagu Diperiksa Penyidik Tipidkor

Dia mengatakan, penyelidikan kasus dugaan Pungli itu atas laporan sejumlah masyarakat. Dimana Retribusi yang diminta petugas dari dinas Perindagkop dan UKM tidak sesuai dengan paying hukum yang ada.

“Yang jelas kami masih terus mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai sumber untuk membuat terang kasus ini. Siapapun yang terlibat penyalahgunaan kewenangan dan mengakibatkan terjadinya kerugian satu pihak dan melanggar hokum maka yang bersangkutan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya. (**)

 

Tags: DisperindagkopHanny Lukasherman araipolres bolmongTipidkor
Previous Post

Pemukul Ayah Kandung Akhirnya Diringkus Tim Opsnal Polsek Kota

Next Post

1.250 Pelaku UMKM di Kotamobagu Dapat Izin Usaha Gratis

Next Post
1.250 Pelaku UMKM di Kotamobagu Dapat Izin Usaha Gratis

1.250 Pelaku UMKM di Kotamobagu Dapat Izin Usaha Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Dony Lumenta: Anak-Anak di Pelosok  Jadi Perhatian Utama Program MBG
Bolmong

Wabup Dony Lumenta: Anak-Anak di Pelosok  Jadi Perhatian Utama Program MBG

by Redaksi
2 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digulirkan pemerintah harus benar-benar menyentuh hingga ke daerah terpencil. Hal ini...

Read moreDetails
Obrolan Santai Bupati Yusra di Lapangan Da’agon: Dari Sopir Angkot hingga Penjual Es

Obrolan Santai Bupati Yusra di Lapangan Da’agon: Dari Sopir Angkot hingga Penjual Es

2 Oktober 2025
Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

1 Oktober 2025
Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

1 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.