TOTABUAN.CO HUKRIM – Satuan Reskrim Polres Bolmong mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana desa. Kasus dugaan korupsi yang disangkakan itu mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Hanny Lukas membenarkan adanya kasus tersebut. “Saat ini, masih dalam proses lidik,” jelas Hanny Sabtu (18/11).
Dari hasil keterangan yang dihimpun totabuan.co, kasus dugaan penyelewengan dana desa itu dua diantara di Kabupten Bolaang Mongondow yakni Desa Babo dan Desa Kosio. Sedangkan satu Desa laigi di Kota Kotamobagu yakni Desa Poyowa Besar.
Hanny sendiri enggan menjelaskan sejauh mana proses penyelidikan.akan tetapi menurut Mantan Kasat Reskrim Minahasa Utara ini, prosesnya sedang berjalan.
“Tim Tipidkor sedang bekerja. Tetap akan dipublikasikas,” kata dia.
Dia meminta setiap warga punya hak untuk melakukan pengawasan uang Negara yang dikucur disejumlah desa yang ada di Bolmong Raya. “Ini tanggung jawab kita semua. Bukan hanya Kepolisian atau Kejaksaan, akan tetapi masyarakat. Sehingga jika ditemukan kejanggalan segera laporkan,” kata dia.(**)