TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Plt Sekretaris daerah Kota Kotamobagu Adnan Masinae mengatakan, tugas dan fungsi para pemangku adat yang ada di desa dan kelurahan sangat strategis. Menurutnya, wajar jika para pemangku adat diberikan insentif sama seperti pemuka agama lainnya.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan memberi insentif kepada pemangku adat yang bertugas di kelurahan dan desa pada 2018 mendatang,” kata Adnan.
Selain telah melewati evaluasi, ini juga merupakan usulan yang disampaikan pemangku adat dalam berbagai kesempatan kepada Pemkot Kotamobagu. Menurutnya pemerintah akan berusaha menganggarkan dana pada tahun angaran 2018 mendatang.
“Kinerja pemangku adat sebagai salah satu perangkat di setiap desa dan kelurahan. Mereka punya andil dalam bermasyarakat baik di desa dan kelurahan,kata Adnan.
“Insya Allah, jika rencana ini akan terealisasi tahun mendatang, maka proses pembayarannya akan melalui bagian Tata Pemerintahan,” tambahnya.
Adnan menambahkan, selain pemangku adat yang akan diberikan insentif, para petugas agama juga akan dinaikan tunjangannya.
“Insentifnya akan naik tapi tergantung keuangan daerah. Kita lihat kalkulasi anggarannya nanti. Sedangkan untuk petugas agama honornya akan naik yakni dari Rp300 ribu setiap bulan menjadi Rp500.000 per bulan,” ujar Adnan. (**)