• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kadis Pertanian Boltim Mangkir Panggilan Polisi

Redaksi by Redaksi
17 November 2017
in Hukrim
0
Kadis Pertanian Boltim Mangkir Panggilan Polisi
0
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM— Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Ramlah Mokodompis yang dijadwalkan dimintai keterangan Kamis (14/11) penyidik Polres Bolmong. Namun diketahui ia mangkir dari panggilan penyidik Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang menangani kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas mengakui jika Ramlah tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Terkait hal ini, Hanny mengatakan jika pihaknya akan kembali melayangkan pemanggilan terhadap Ramlah untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Akan kita panggil ulang. Namun jika tidak datang juga, bisa saja kita lakukan upaya paksa,” tegas Hanny.

Diketahui penyidik Polres Bolmong sudah mulai melakukan penyelidikan terkait proyek Embung yang ada di Dinas Pertanian yang  diduga tersangkut masalah hukum. Proyek tahun anggaran 2016 itu, masuk dalam kawasan hutan lindung tepatnya di lokasi perkebunan Toput Desa Tombolikat Kecamatan Tutuyan. Proyek tesebut  berada di titik koordinat N 00 49.638- E 124 35.771.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan UPTD kesatuan pengelolaan hutan produksi (KPHP) Unit II, proyek tersebut masuk kawasan hutan lindung. “Ini jelas berdampak pada konsekwensi pidana,” tambah Hanny.

Hanny menjelaskan, berdasarkan undang-undang 41 tahun 2009 tentang kehutanan hal ini sangat dilarang. Ia menjelaskan, UPTD KPHP Unit II mengeluarkan surat bernomor 522/105/UPTD-KPHP-II/2017 tentang pemberitahuan lokasi proyek Embug yang dikelolah dinas pertanian dan perkebunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim). Proyek tersebut ternyata masuk kawasan hutan lindung.

Surat yang ditanda tangani Kepala KPHP Unit II Musa Sero itu menjelaskan,  hasil pemeriksaan petugas lapangan KPHP unit II wilayah kerja Boltim, bahwa pembangunan Embug di lokasi perkebunan Toput Desa Tombolikat  Kecamatan Tutuyan yang dilaksanakan dinas pertanian dan perkebunan  berada di titik koordinat N 00 49.638- E 124 35.771.

Hasil Overlap dalam peta kawasan lokasi dimaksud, proyek tersebut berada di kawasan hutan lindung Gunung Simbalang. (**)

 

Tags: boltimembungHanny Lukasramlah mokodompis
Previous Post

2017 Ini KPTSP Kotamobagu Proses Permohonan 3.602 IMB

Next Post

Warga Tolak Usulan Perluasan Lahan PT JRBM di Blok Bakan

Next Post
Warga Tolak Usulan Perluasan Lahan PT JRBM di Blok Bakan

Warga Tolak Usulan Perluasan Lahan PT JRBM di Blok Bakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat
Bolmong

Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMOG --Hari ini Kamis 21 Agustus 2025, ruang Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dipenuhi rona bahagia. Sebanyak 1.292...

Read moreDetails
Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

21 Agustus 2025
Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

21 Agustus 2025
Knalpot Brong, dan Harapan untuk Siswa

Knalpot Brong, dan Harapan untuk Siswa

21 Agustus 2025
Kematian Aan dan Dugaan Kekerasan di Sel Tahanan Polres Bolsel

Kematian Aan dan Dugaan Kekerasan di Sel Tahanan Polres Bolsel

21 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.