• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Keberatan Dicatut Jadi Anggota Parpol, Dua PNS Melapor ke Polres Bolmong

Redaksi by Redaksi
8 November 2017
in Hukrim
0
Keberatan Dicatut Jadi Anggota Parpol, Dua PNS Melapor ke Polres Bolmong
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dua PNS yakni Afandy Tungkagi dan Desi Simbala melapor ke Mapolres Bolmong Rabu (8/11). Pasangan suami istri itu mengaku keberatan ke pihak Partai Hanura Kotamobagu karena nama mereka masuk menjadi anggota Parpol Hanura lewat sistem informasi partai politik (SIPOL) beberapa waktu lalu.

Afandy Tungkagi misalnya, PNS yang bertugas di Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kotamobagu ini, mengaku keberatan namanya masuk menjadi anggota Parpol. “Saya PNS tentu ada konsekwensi yang saya terima ketika diketahui sebagai anggota Parpol. Makanya saya melaporkan hal ini,” katanya.

Hal yang sama juga diutarakan istri Afandy, Desi Simbala. PNS di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bolmong ini menegaskan, jika ia dan nama suaminya dicatut petugas partai dan memasukan ke SIPOL.

“Kami keberatan dan melakukan upaya hukum,” ujarnya.

Menurutnya ada undang-undang mengatur soal ASN. Apabila kami masuk dan menjadi anggota partai, maka kosekuensinya sangat jelas, bisa dipecat.

“Kami tidak ingin itu terjadi dan Partai Hanura bisa membuat kami dipecat,” katanya.

Afandy juga mengaku, sebelum melaporkan kasus ini ke Polres Bolmong,  sudah melapor ke Panwaslu Kotamobagu.

“Jika dikemudian hari ada yang terjadi, kami sudah melakukan upaya dengan menempuh jalur hukum, baik melapor ke Panwaslu maupun ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Terpisah Ketua DPC Hanura Kotamobagu Agus Supriyanta membantah jika ada unsure kesengajaan. Menurutnya sejak awal pemasukan nama data SIPOL, nama pasangan suami istri sama sekali tidak tercantum. Bahkan sebelum pemasukan data di KPU beberapa waktu lalu, sudah dilakukan sortir.

“Jadi aneh juga. Padahal sudah dilakukan sortir,” kata Agus ketika dikonfirmasi.

Namun kata dia, hal ini sudah dia laporkan ke KPU bahwa terjadi human error. Ia juga mengatakan atas nama Partai Hanura di Kotamobagu meminta maaf dan akan siap memberikan klarifikasi kepada penyidik.

“Tentu, jika hal ini sudah dilaporkan, kita akan siap untuk  memberikan klarifikasi. Yang pasti ini tidak ada unsur kesengajaan,” ujarnya. (**)

(**)

Tags: HanuraPNSpolressipol
Previous Post

Pengumuman Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan

Next Post

Dispertanak Kotamobagu Siap Serahkan Bantuan Untuk Kelompok Tani

Next Post
Dispertanak Kotamobagu Siap Serahkan Bantuan Untuk Kelompok Tani

Dispertanak Kotamobagu Siap Serahkan Bantuan Untuk Kelompok Tani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Satpol PP Tetapkan Enam Usaha ke Proses Penyidikan
Kotamobagu

Satpol PP Tetapkan Enam Usaha ke Proses Penyidikan

by Redaksi
3 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satpol PP Kota Kotamobagu memastikan langkah hukum tegas terhadap sejumlah warung dan kafe yang masih menjual minuman...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta  Tegaskan Pentingnya Pelayanan Publik yang Stabil

Wabup Dony Lumenta  Tegaskan Pentingnya Pelayanan Publik yang Stabil

3 Desember 2025
Bolmong Raih Nilai Indeks Reformasi Hukum Kategori Istimewa

Bolmong Raih Nilai Indeks Reformasi Hukum Kategori Istimewa

2 Desember 2025
Desember ini Yusra–Dony Lakukan Mutasi Besar-Besaran 

Desember ini Yusra–Dony Lakukan Mutasi Besar-Besaran 

2 Desember 2025
Pemkab Bolmong Dorong Pembelajaran Modern di SMP

Pemkab Bolmong Dorong Pembelajaran Modern di SMP

2 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.