• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tatong: Tenaga Kontrak Wajib Ikut Apel Pagi dan Sore

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2017
in Kotamobagu
0
Tatong: Tenaga Kontrak Wajib Ikut Apel Pagi dan Sore

Walikota Kotamobagu Tatong Bara

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Walikota Kotamobagu Tatong Bara menyentil peran dan tanggungjawab tenaga kontrak yang bertugas di lingkup Pemerintah Kotamobagu. Menurutnya, tenaga kontrak memiliki peran yang sama dengan seperti ASN serta mendapatkan hak serta kewajiban. Namun, hal  itu harus dibarengi dengan kinerja serta disiplin dalam melaksanakan tugas.

“Apel pagi dan sore bukan hanya menjadi kewajiban para ASN, namun menjadi kewajiban juga bagi  tenaga kontrak. Tenaga kontrak adalah bagian dari aparatur pemerintah daerah, mendapat hak dan kewajiban ,” kata Walikota.

Tatong mengatakan,  saat ini jumlah aparatur pemerintah daerah di lingkungan Pemkot Kotamobagu berjumlah  4.080 orang. Terdiri dari PNS 2.438 dan tenaga kontrak 1642 orang. Tentunya dengan jumlah sebanyak itu kinerja harus meningkat yang dibarengi dengan kedisiplinan.

Menurutnya banyaknya jumlah tenaga kontrak yang tersebat di sejumlalh OPD, menjadi perhatian dari pemerintah daerah. Sehingga perlu adanya manajemen kepegawaian yang baik yang dapat menghasilkan sumber daya aparatur yang handal, yang dapat mewujudkan Good Governance.

Ia mengingatkan untuk saat ini tidak ada lagi penambahan jumlah tenaga kontrak. Sebab jumlah 1.642 orang dinilai sudah cukup untuk memberikan pelayanan serta membantu tugas yang ada disetiap dinas,  badan bagian dan kantor.

“Untuk seluruh pimpinan SKPD mulai saat ini tertib manajemen kepegawaian, tidak ada lagi penambahan tenaga kontrak ataupun tenaga suka rela,” kata Tatong.

Plt Sekretaris Kota (Sekot) Adnan Massinae menambahkan,  sebelumnya sejumlah tenaga kontrak terpaksa diberhentikan karena tidak disiplin.  Menurutnya hal ini dilakukan selain memberikan efek jera kepada para tenaga kontrak lainnya, ini juga menunjukan bahwa pemerintah derah serius dalam memantau kinerja para tenaga kontrak yang tersebat disejumlah instansi pemerintah.

“Kebutuhan tenaga kontrak sudah terpenuhi, ditambah lagi ada yang tidak disiplin, sehingga kami lebih memilih memberhentikan,” kata Adnan.(**)

Tags: kotamobaguTatong BaraTenaga Kontrak
Previous Post

ASN Kotamobagu Dilarang Gunakan Elpiji Ukuran Tiga Kilogram

Next Post

Dinas Pertanian Kotamobagu Antisipasi Peredaraan Pupuk Palsu

Next Post
Dinas Pertanian Kotamobagu Antisipasi Peredaraan Pupuk Palsu

Dinas Pertanian Kotamobagu Antisipasi Peredaraan Pupuk Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.