TOTABUAN.CO HUKRIM – Penyidik Polres Bolmong telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak Rumah Sakit Monompia terkait laporan dugaan pembiayaran bayi berumur Enam blan.
RS Monompia dilaporkan Dedy Tawil. Dedy merupakan orang tua bayi, atas nama Hilda Albaqia Tuzoliha Tawil. Bayi yang berusia Enam bulan itu meninggal dunia setelah diduga dibiarkan pihak RS Monompia Kotamobagu. Akibatnya keluarga korban kecewa dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bolaang Mongondow Rabu (18/20).
“Rencananya pecan depan akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Hanny Lukas.
Hanny mengatakan, mereka yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Yakni para dokter, perawat yang menangani bayi tersebut. “Jadi mereka yang terkait akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi dulu,” tuturnya.
Hanny sendiri belum mau berspekulasi terlalu jauh tekait dengan laporan tersebut. Namun ia menegaskan, jika terbukti pihak RS Monompia bakal dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Layanan. Dimana ketentuan pidana yakni, denda miliaran rupiah serta pencabutan izin rumah sakit.
Diketahui dugaan pembiayaran pasien oleh pihak RS Monompia dilaporkan ke Polisi. Bayi berusia Enam bulan bernama Hilda Albaqia Tuzoliha Tawil meninggal dunia setelah diduga dibiarkan pihak RS Monompia Kotamobagu usai dioperasi. Akibatnya keluarga korban kecewa dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bolaang Mongondow Rabu (18/20).
Dedy Tawil, orang tua bayi mengaku tak terima dengan perlakukan pihak RS Monompia. Anak ketiga yang berusia enam bulan meninggal pasca selasai dioperasi di bagian ususnya.
Usai dilakukan operasi, putri mereka mengalami kejang-kejang sebelum meninggal dunia. Anehnya saat keluarga meminta pertolongan, dokter yang melakukan operasi tidak ada di tempat.
Dedy menceritakan, pada suasana panik, para perawat yang ada di rumah sakit juga tidak bisa memberikan pertolongan lebih hingga mengakibatkan bayi Hilda meninggal dunia setelah tidak ada pengawasan dari pihak dokter pasca dilakukan operasi di bagian dada.
“Kami waktu itu tidak bisa berbuat banyak. Selain yang mereka lakukan hanyalah menatap foto hingga harus berziarah ke kuburan putri mereka yang meninggal dunia pada Sabtu 14 Oktober 2017 lalu,” kata Dedy.
Dengan meninggalnya Hilda, Dedy melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bolmong karena diduga pihak RS Monompia lakukan pembiaran. Apalagi meninggalnya putri ke tiga mereka, dinilai kelalaian pihak rumah sakit karena tidak dilakukan pengawasan usai dilakukan operasi.(**)