• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KPK Tetapkan ADM dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2017
in Berita Utama
0
KPK Tetapkan ADM dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Sebagai Tersangka
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI Komisi XI Aditya Anugerah Moha (ADM) dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Sudirwardono sebagai tersangka. Seperti dilansir detik.com, keduanya diduga terlibat dalam kasus suap hakim untuk mengamankan putusan banding vonis Marlina Moha yang merupakan ibu dari Aditya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, jika kasus OTT Jumat (6/10), ada tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh hakim Pengadilan Tinggi Sulut.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan keduanya sebagai tersangka,” kata Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2017).

Ketua Pengadlan Tinggi Sudirwardono diduga sebagai penerimadan diduga Aditya Anugerah Moha anggota DPR RI Komisi XI periode 2014-2019 itu sebagai pemberi, sambungnya.

Syarif mengatakan suap yang diberikan Aditya kepada Sudiwardono untuk mempengaruhi putusan banding Marlina Mohan dan tak ditahan.

Aditya dan Sudiwardono ditangkap KPK di Jakarta, Jumat (6/10) kemarin malam bersama tiga orang lainnya. Mereka ditangkap di sebuah hotel di daerah Pencenongan, Jakarta Pusat.

Sebagai pihak penerima, Sudiwardono disangkakan pasal 12 huruf c atau pasal 12 huruf a atau huruf b, atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Aditya, selaku pihak pemberi disangkakan pasal 6 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Operasi tangkap tangan kali ini, KPK mengamankan 5 orang. Lima orang yang ditangkap KPK tersebut yakni Aditya Anugerah Moha, Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Sudirwardono,  istri  Sudirwardono berinisial YM,  seorang ajudan ADM dan seorang sopir ADM.

“Diduga pemberian uang terkait dengan penangan perkara banding, dengan terdakwa Marlina Moha Siahaan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow periode 2001-2006 dan 2006-2011 untuk mempengaruhi keputusan banding dalam perkara tersebut, serta agar penahanan terhadap terdakwa tidak dilakukan,” kata Laode.

Laode mengatakan, pemberian ini sudah merupakan pemberian kedua kepada Sudirwardono. “Karena sebelumnya telah dilakukan penyerahan, yaitu pada pertengahan Agustus 2017 diserahkan 60 ribu Singapore dollar dari Aditya kepada Sudirwardono di Manado,” kata Laode.

Sumber: Detik.com

Tags: Aditya AnugerahMohaKPKLaode M SyariefOTTSudirwardono
Previous Post

Warga Menengah ke Atas Wajib Gunakan Tabung Elpiji 5.5 Kilogram

Next Post

Pemkot Kotamobagu Proses Tiga ASN Terlibat Masalah Pidana

Next Post
Pemkot Kotamobagu Proses Tiga ASN Terlibat Masalah Pidana

Pemkot Kotamobagu Proses Tiga ASN Terlibat Masalah Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.