TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Walikota Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kotamobagu MUsly Mokoginta menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di rumah dinas walikota Kamis (4/10).
Besaran anggaran yang dihibahkan Pemkot Kotamobagu berjumlah Rp6.8 Milyar. Menurut Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta, anggaran itu akan dimanfaatkan untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota di 2018 nanti.
Ia menambahkan, hampir tidak ada hambatan dalam proses penandatanganan NPHD. Malah Pemkot Kotamobagu sangat membantu dan mendukung kinerja Panwaslu dalam mengawal proses demokrasi PIlkada 2018 mendatang.
Diketahui, Kota Kotamobagu pada 2018 mendatang akan melaksanakan PIlkada serentak. Selain Kotamobagu, ada Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Talud, Sitaro, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Minahasa.
Untuk Sulut, total daerah yang akan menggelar pilkada di 2018 nanti berjumlah 6 daerah yakni Lima kabupaten dan Satu kota.
Ketentuannya diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada tahun 2018. Dalam peraturan itu, pemungutan suara digelar serentak pada 27 Juni 2018.(**)