TOTABUAN.CO BOLMONG — Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali memakan korban. Seorang penambang emas Yudi mamonto (40),warga Modayag Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim, tewas tertimbun tanah longsor saat melakukan aktivitas tambang emas illegal Rabu (4/10) sekitar pukul 16.55 WITA.
Kejadian bermula saat korban melakukan penambangan di lokasi tambang hutan Desa Bakan bersama rekannya. Tiba-tiba material tanah longsor akhirnya korban tertimbun. Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan remuk akibat hantaman material batu dan langsung tewas di tempat.
Kendati demikian, korban masih sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu oleh teman-temannya. Namun nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Sahril Papalat salah satu saksi menuturkan, saat itu kondisi lokasi tambang baru selesai hujan sehingga membuat gundukan tanah yang ada di tebing terjadi longsor.
“Korban tertimbun dan ada juga satu alami patah tulang bagian bahu karena tertekan bebatuan,” kata Sahril saat ditemui di RSUD Kotamobagu.
Kabag Humas Polres Bolnong AKP Saiful Tamu mengatakan, Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan telah memerintahkan tim untuk turun ke lokasi utuk melakukan investigasi terkaita kajdian tersebut.
Menurut Saiful jika hasil investigasi yang ditemukan terjadi kejanggalan dipastikan pengelola tambang akan dimintai keterangan.
“Yang pasti akan kita tunggu hasil investigasi yang sudah diperintahkan oleh Kapolres. Jika ditemukan, pengelolan akan kita mintai keterangan. Termasuk soal keselamatan kerja,”kata Saiful.
Dari informasi yang didapat jika lokasi tersebut dikelolah salah satu pengusahan tambang bernama Tole. (Mg2)