TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian bantuan dana hibah kepada daerah otonom baru (DOB) di Indonesia.
Selain membahas penyelesaian bantuan dana hibah, Rakor yang dibuka Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Sarifudin ini juga membahas permasalahan tapal batas, antara daerah induk dan daerah yang baru dimekarkan.
Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan untuk penyelesaian bantuan dana hibah, khususnya Kota Kotamobagu, telah tuntas dilaksanakan.
“Dana bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow ke Pemerintah Kota Kotamobagu, sudah tidak ada masalah lagi, karena telah selesai dilaksanakan,” ujar Walikota Selasa (26/9)
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, ini juga dilaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan penyelesaian kewajiban hibah antara pihak Bolaang Mongondow, sebagai daerah Induk, dengan pihak Pemerintah Kota Kotamobagu, sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), yang ditandatangani Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, dan Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, dan ikut disaksikan perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (*)