TOTABUAN.CO HUKRIM–Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Gani Fernando Siahaan mengatakan, siap melanjutkan penanganan kasus-kasus yang sementara ditangani Penyidik Polres.
Hal itu Ia sampaikan usai acara pisah sambut Kapolres di Mapolres Bolmong Senin (25/9).
“Pastilah. Mana kasus yang sementara ditangani akan kita lanjutkan untuk diselesaikan,” kata Gani.
Kendati tak merinci kasus-kasus korupsi yang sementara ditangani, namun ia menyampaikan akan meminta laporan dari penyidik soal kasus yang semenyara ditangani.
“Makanya usai acara ini, saya akan kumpul dan rapat bersama. Saya akan meminta laporan ke penyidik,” tutur mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut ini.
Diketahui untuk kasus korupsi yang sementara ditangani penyidik Polres Bolmong sejak dijabat AKBP Faisol Wahyudi yakni proyek pembangunan tiga unit pasar di Kabupaten Bolmong Timur, Kasus korupsi di PDAM Bolmong, serta kasus jumbara Bolmong.
Penulis: Hasdy