TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sempat tertunda karena anggaran pusat, Pemkot diam-diam terus melobi pemerintah pusat agar secepatnya pembangunan jalan lingkar atau ring road segera tersealisasi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Claudy Mokodongan menjelaskan, Pemkot terus berupaya agar Pemerintah pusat menganggarkan pembangunan jalan ring road ini dianggaran 2018 nanti.
Ia menjelaskan, jika usulan pembangunan jalan lingkar tersebut telah diusulkan ke pemerintah pusat pada tahun 2016 lalu.
“Ring road tetap menjadi prioritas pembangunan di Kotamobagu. Tetapi tentunya butuh sokongan anggaran dari pemerintah pusat,” kata.
Untuk masterplan rencana pembangunan jalan Ring Road sudah diserahkan ke Kementrian. Dimana usulan proyek jalan tersebut dengan panjang jalan lingkar adalah 34 kilometer, dengan rute Kotamobagu, Kabupaten Boltim, dan Kabupaten Bolmong.
Menurutnya dari rencana serta dari Masterplan yang ada, pihak Kementrian akan siap untuk menganggarkan dalam APBN. Dana yang dibutuhkan dalam pembangunan itu, sebesar 800 Miliar.
Penulis: Hasdy