• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Kasus Pasar Boltim Kembali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Redaksi by Redaksi
13 September 2017
in Hukrim
0
Tersangka Kasus Pasar Boltim Kembali Diperiksa Penyidik Tipidkor
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM—Penyidik dari unit Tindak Pindana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong kembali melakukan pemeriksaan kepada Irma Kunrade tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pasar yang berada di Desa Buyat  Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim).

Pemeriksaan kepada kontraktor pasar itu, sebagai tindak lanjut penyidikan atas status kasus yang naik sebagai Penyidikan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong Hanny Lukas, pemeriksaan kepada Irma Kunrade guna tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya. “Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan status tersangka,” tutur Hanny Rabu (13/9).

Irma diperiksa sebagai tersangka atas proyek pembangunan pasar senilai 2 miliar lebih itu. Kontraktor CV Cinta Damai itu ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai penanggungjawab. Proyek tersebut kata Hanny,  selain tidak terawat, kondisinya sudah rusak karena diduga dikerjakan tidak sesuai volume kerja.

Kasus ini diselidiki tim Tipidkor  Satreskrim Polres Bolmong berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuanga n (BPK). Hanny mengatakan, selain proyek pasar yang ada di Desa Buyat Kecamatan Kotabunan, ada dua kontraktor lagi yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Merlin Budiman dan Jhoni Budiman. Merlin sendiri mendapat pekerjaan proyek di Desa Nuangan sedangkan, Jhoni Budiman mendapat pekerjaan pasar di Desa Motongkat.

“Kondisi proyek yang dikerjakan CV Cahaya Pratama dengan penanggungjawab yakni Joni Budiman kondisinya rusak. Begitu juga dengan CV Berlian dengan penanggungjawab  Merlin Budiman kondisi fisik pasar sudah rusak. Dari hasil audit investigasi, terjadi kerugian Negara,” jelas Hanny.

Menurut Hanny, untuk pemeriksaan dua tersangka lainnya yakni Merlin dan Jhoni, rencananya akan dilakukan pada pekan depan. Ditanya soal rencana penahanan, Hanny enggan menjelaskan. Namun yang pasti akan segera merampungkan berkas pemeriksaan lanjutan.

 

Penulis: Hasdy

Tags: boltimHanny Lukaskasus pasarkorupsipolres bolmong
Previous Post

PT Hasjrat Abadi Kotamobagu Dukung Penghijauan Kota

Next Post

Pemkot Kotamobagu Peringati Hari Olahraga Nasional

Next Post
Pemkot Kotamobagu Peringati Hari Olahraga Nasional

Pemkot Kotamobagu Peringati Hari Olahraga Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah
Bolmong

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.