• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Hanny: Dirut Rumah Sakit Monompia Juga Bakal Kita Periksa

Redaksi by Redaksi
8 September 2017
in Hukrim
0
Hanny: Dirut Rumah Sakit Monompia Juga Bakal Kita Periksa

AKP Hanny Lukas

0
SHARES
197
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Penyelidikan laporan terkait pembiayaran pasien terus dilakukan penyidik Polres Bolmong. Selain telah melakukan pemeriksaan kepada Dirut RSUD Kotamobagu dr Wahdania Mantang dan dr Widya Potabuga yang merupakan dokter piket pada saat kejadian, rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan kepada Dirut Rumah Sakit Monompia bersama sejumlah petugas medis.

Hanny menjelaskan, rencana pemanggilan kepada Dirut RS Monompia guna untuk menggali keterangan terkait dengan laporan pihak keluarga pasien.

“Jadi bukan hanya pihak RSUD Kotamobagu yang kita periksa. Tapi pihak rumah sakit Monompia juga akan kita panggilan,” ujarnya.

Baca Juga: Dirut RSUD Kotamobagu Belum Mampu Tunjukan SOP

Ia menjelaskan pemeriksaan saat ini baru sebatas klarfikasi. Di mana Dirut RSUD Kotamobagu dr Wahdania Mantang dan dr Widya Potabuga sudah dimintai keterangan terkait laporan. Namun dari pemeriksaan itu, pihak RSUD tidak mampu menunjukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diminta penyidik.

Saat ini dari pihak RSUD Kotamobag baru dua yang diperiksa. Selanjutnya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada para petugas lainnya seperti perawat yang bertugas pada saat kejadian itu.

Diketahui kasus dugaan pembiayaran pasen yang terkena serangan jantung dilaporkan pada 28 Agustus lalu. Dimana pihak kelurga pasien bernama A A Lawani keberatan karena saat berada di IGD, pasien tersebut dikabarkan tidak mendapatkan pelayanan. Pasien yang terkena serangan jantung itu, akhirnya tidak dirawat karena alasan pihak RSUD ruangan full.

Pasien A A Lawani alami serangan jantung pada Kamis (17/8) lalu. Pasien yang bertugas sebagi KAnit V di Jatanras Polres Bolmong itu, akhirnya dirujuk ke RS Monompia setelah tidak mendapat perawatan intensif di RSUD Kotamobagu. Namun tak lama berada di RS Monompia, nyawa A A Lawani tak bisa tertolong dan akhirnya meninggal.

Jika terbukti dengan laporan dugaan pembiayaran pasien, pihak rumah sakit bakal diancama dengan Undang-undang RI nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan pasal 190 ayat 1 dengan ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp200 juta rupiah.

 

Penulis: Hasdy

Tags: AKP Hanny LukasDirut RSUD KotamobaguRumah sakit Monompiawahdania mantang
Previous Post

Sisa Bus Bantuan dari Kementrian Diganti Uang

Next Post

Sahaya: Pekan Depan Pemaparan Makalah

Next Post
Sahaya: Pekan Depan Pemaparan Makalah

Sahaya: Pekan Depan Pemaparan Makalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.