• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tinggal Delapan Kepala Keluarga Berada di Lokasi Penampungan

Redaksi by Redaksi
7 September 2017
in Kotamobagu
0
Tinggal Delapan Kepala Keluarga Berada di Lokasi Penampungan

Walikota Kotamobagu Tatong Bara saat mengunjungi korban kebakaran yang ada di tempat penampungan SKB beberapa waktu lalu. (Foto dok)

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Hingga kini, masih ada Delapan Kepala Keluarga (KK) korban kebakaran Gogagoman yang masih bertahan di gedung Sangar Kegiatan Belajar (SKB) Kelurahan Gogagoman yang menjadi lokasi penampungan. Padahal, beberapa waktu lalu, Pemkot berjanji akan memindahkan para korban ke Rusunawa di Gogagoman.

Dari pantauan, keluarga korban masih melakukan aktifitas di salah satu ruangan di SKB. Salah satu keluarga korban berharap agar mereka segera dipindahkan ke Rusunawa.

“Untuk bantuan dari Pemkot cukup besar. Fasilitas di SKB juga bagus, air bersih dan listrik sudah ada. Namun kami berharap akar lebih cepat kami dipindakan ke Rusunawa. Kalaupun bisa itu adalah harapan kami,” ucap Ervin Niode, salah satu warga yang tinggal SKB.

Kepala SKB Abrar mengakui jika masih ada keluarga korban yang masih tinggal di SKB.

“SKB hanya menyediakan tempat, karena kebetulan di SKB ada ruangan yang kosong. Sebenarnya ruangan itu dipakai ketika adanya pelatihan-pelatihan dan kegiatan-kegiatan,” kata Abrar.

Sebelumnya, Walikota Kotamobagu Tatong Bara menjelaskan jika saat ini pihaknya sedang melakukan pembicaraan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna evaluasi lima Ranperda termasuk pemanfaatan Rusunawa. Hasil evaluasi tersebut sudah berada di Provinsi dan akan ditindak lanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur dan akan segera ditetapkan menjadi Perda.

“Kita juga tinggal menunggu hasil PHO. Setelah hasilnya sudah ada, dan Perdanya sudah terbit, Insha Allah September Rusunawa sudah bisa ditempati oleh warga. Saya juga sudah meminta kepada Camat dan Lurah untuk mengidentifikasi para korban kebakaran, untuk menjadi prioritas penghuni Rusunawa,”ujar Tatong.

 

Penuli: Hasdy

 

Tags: gogagomankorban kebakarankotamobagurumah susunTatong Bara
Previous Post

Pemkab Bolmong Genjot Sektor Pariwisata

Next Post

BPKD: November, Pendataan Anak Asuh Tahap Dua

Next Post
BPKD: November, Pendataan Anak Asuh Tahap Dua

BPKD: November, Pendataan Anak Asuh Tahap Dua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.