• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dirut RSUD Kotamobagu Diperiksa Penyidik Tipiter Polres Bolmong

Redaksi by Redaksi
4 September 2017
in Hukrim
0
Dirut RSUD Kotamobagu Diperiksa Penyidik Tipiter Polres Bolmong
0
SHARES
443
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Penyidik dari unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pemeriksaan kepada Dirut RSUD Kotamobagu Wahdania Mantang terkait laporan soal pelayanan rumah sakit Senin (4/9).  Wahdani diperiksa terkait laporan pihak keluarga pasien yang mengaku dirugikan terkait dengan pelayanan yang menyebabkan keluarga mereka meninggal saat dilarikan ke rumah sakit pada Kamis (17/8) lalu.

Wahdania datang sekitar pukul 10.00 Wita didampingi salah satu stafnya. Saat tiba di Mapolres, langsung menuju ruangan unit III Tipiter untuk menjalani pemeriksaan. Selama dua jam memberikan keterangan, Wahdania tidak memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung bergegas keluar.

“Maaf ya, saya lagi minta izin istirahat,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hannny Lukas mengatakan, pemanggilan kepada Dirut RSUD Kotamobagu Wahdani Mantang sebagai tindak lanjut dari laporan pihak keluarga pasien. Ia mengatakan, klarifikasi yang diminta seputar dengan dugaan penolakan pasien dalam keadaan koma saat dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga:Pihak RSUD Kotamobagu Siap Hadapi Proses Hukum 

Baca Juga:Senin, Dirut RSUD Kotamobagu Dimintai Klarifikasi Penyidik Polres 

“Pemanggilan ini sebagai klarifikasi dulu. Nanti pemanggilan selanjutnya akan kita panggil perawat jaga pada saat kejadian,” kata Hanny.

Hanny menjelaskan, laporan tersebut pihak keluarga pasien mengaku menduga pelayanan di RSUD Kotamobagu tidak sesuai dengan standar. Bahkan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Seperti diberitaan sebelumnya, pihak keluarga pasien merasa dirugikan atas pelayanan saat melarikan Aitpu A A Lawani  di Instalasi Gawat Darurat (IDG) dalam keadaan koma pada Kamis (17/8) lalu. Di mana, pasien bernama  Aiptu Aparcin Alman Lawani yang mengalami sakit jantung dilarikan pihak keluarga ke rumah sakit RSUD Kotamobagu Kamis (17/8) lalu.  Saat tiba di RSUD tepatnya di Instalasi Gawar Darurat (IGD), pasien tidak mendapat pelayanan, dengan alasannya ruangan full. Namun upaya pihak keluarga untuk meminta petugas memberikan pertolongan sia-sia dan hanya memberikan rekomendasi agar pasien di rujuk ke rumah sakit lainnya.

Pasien anggota Polri yang bertugas di Satuan Jatanras Reskrim Polres Bolmong itu, akhirnya dilarikan ke RSU Monompia. Saat dipasangkan oksigen oleh petugas di rumah sakit tersebut, nyawa Aiptu Alman tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.

Penulis: Hasdy

Tags: AKP Hanny LukasDirut RSUD Kotamobagupolreswahdania mantang
Previous Post

Walikota Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk 2765 Anak Asuh

Next Post

Rio: Jika Keuangan Kita Cukup, Tahun Depan Kita Anggarkan Lagi 

Next Post
Rio: Jika Keuangan Kita Cukup, Tahun Depan Kita Anggarkan Lagi 

Rio: Jika Keuangan Kita Cukup, Tahun Depan Kita Anggarkan Lagi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi
Bolmong

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

by Redaksi
2 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menjadi Irup dalam memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 Senin 2...

Read moreDetails
Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

1 Juni 2025
Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

31 Mei 2025
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.