• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Siap Terapkan Perizinan Terpadu

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2017
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Siap Terapkan Perizinan Terpadu
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai akan menerapkan  perizinan secara terpadu.

Pemberlakuan perizinan terpadu ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 14 Tahun 2017.

“Jadi dengan diberlakukannya Perpres dan Perwako Nomor 2017, maka kewenangan pembuatan perizinan ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” kata Kadis DPMPTSP Noval Manoppo Rabu (26/7).

Menurut Noval, saat ini pihaknya sudah menanggani 68 item perizinan yang sebelumnya hanya menangani 12 item perizinan. Perwako yang dikeluarkan ini kata Noval, memberikan kewenangan pengurusan izin kepada DPMPTSP dalam hal pengurusan.

Noval mencontohkan, salah satu Dinas Kesehatan memiliki 30-an perizinan yang saat ini sudah diserahkan ke DPMPTSP.

“Masyarakat dimudahkan dengan tidak lagi mengunjungi instansi terkait, nantinya ada LO yang ditunjuk instansi  untuk bertugas di DPMPTSP,” kata Noval menjelaskan.

 

 

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu PintuinvestorkotamobaguNoval ManoppoPerizinanPerpresPerwakoTatong Bara
Previous Post

DPP PAN Menilai Penetapan Tersangka Bupati Bolmong Tergesa-Gesa

Next Post

Disperindagkop Akan Serahkan Seribu SK Bagi Pelaku Usaha

Next Post
Disperindagkop Akan Serahkan Seribu SK Bagi Pelaku Usaha

Disperindagkop Akan Serahkan Seribu SK Bagi Pelaku Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi didamping Wakil Bupati Dony Lumenta menyerahkan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.