• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Yayasan Ulul Albab Diduga Memperkosa Muridnya

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2017
in Hukrim
0
Ketua Yayasan Ulul Albab Diduga Memperkosa Muridnya

Ilustrasi

0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM— Kasus dugaan pemerkosaan kembali terjadi di Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondowo (Bolmong).  JD yang tiak lain adalah Ketua Yayasan Ulul Albab dilaporkan ke Mapolres Bolmong karena diduga nekat memperkosa Jingga (19) yang merupakan salah satu muridnya yang akan ikut ujian paket C.

Menurut Jingga, kejadian itu terjadi pada Maret 2017 lalu. Dimana JD melancarkan aksinya di dalam kamar korban. “Saat itu saya berada di dalam kamar dan tiba-tiba pelaku masuk dan langsung memeluk dari belakang. Pelaku langsung memaksa untuk melayani nafsunya,” kata Jingga.

Menurut Jingga masih sempat lakukan perlawanan. Pelaku dengan sigap dan kuat langsung membantungnya di kasur dan membuka bajunya hingga telanjang. “Kejadiannya pagi hari bulan Maret 2017. Awalnya saya tak curiga karena pelaku keluar masuk kamar. Namun tiba-tiba pelaku langsung memluk saya,” tambahnya dengan mata berkaca-kaca.

Jingga mengaku malu untuk menegur pelaku masuk ke dalam kamar. Karena menurutnya, Ia tinggal di rumah pelaku karena akan mengikuti ujian paket C yang di laksanakan di yayasan tersebut.

Pelaku sempat mengancam untuk tidak berteriak, dan memaksa saya harus melayani nafsunya. Upaya untuk melawan sia-sia karena pelaku sangat kuat. “Baju saya dilucuti hingga telanjang dan disetubuhi, ” katanya.

Pelaku sendiri saat dikonfirmasi enggan berkomentar. Ia mengaku saat ini masih menunggu panggilan dari penyidik soal laporan tersebut. “Saya masih menunggu panggilan dari pihak Kepolisian. Jadi saya belum bisa berkomentar, ” katanya.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas membenarkan laporan tersebut. Ia mengaku akan segera melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan kepada pelaku. “Kasunya sudah dilaporkan dan akan segera tindaklanjuti,” kata Hanny.

Kendati demikian Hanny belum bisa memastikan karena masih akan melakukan penyelidikan . Namun jika terbukti pelaku diancam dengan pidana penjara 12 tahun penjara.(Mg2/Has)

Tags: bolmongHanny Lukaspemerkosaanpolres bolmongSangtombolangYayasan Ulul Albab
Previous Post

Korban Insiden Road Race Walikota Cup Dikabarkan Alami Patah Tulang Belakang

Next Post

PDIP Belum Pasti Gabung PAN di Pilkada Kotamobagu

Next Post
PDIP Belum Pasti Gabung PAN di Pilkada Kotamobagu

PDIP Belum Pasti Gabung PAN di Pilkada Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.