TOTABUAN.CO BOLMONG— Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga kini ters menjadi incaran penyidik Polres Bolmong. Setelah hampir rampung melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek tiga di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kini, penyidik dari unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) memfokuskan untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan miliaran dana yang dipimpin Direktur Utama Hasni Wantasen itu.
Kasat Reskrim Polres Bolmong Ajun Komisari Polisi Hanny Lukas mengatakan, untuk pengembangan kasus di PDAM, tidak menutup kemungkinan sejumlah pejabat terkait yang ada di Pemkab Bolmong bakal dilayangkan panggilan untuk dimintai keterangan.
“Nanti setelah kita lakukan pemeriksaan ke sejumlah direksi PDAM, bisa jadi para pejabat di Pemkab Bolmong akan dimintai keterangan,” kata Hanny Senin 15 Mei 2017.
Hanny menjelaskan, pemeriksaan kepada para pejabat terkait, guna untuk mendalami soal aliran dana di perusahan tersebut. Ia mencontohkan, seperti aliran bantuan dana ke perusahan, soal SK tunjangan, serta hal teknis lainnya.
“Seperti bantuan ke PDAM pasti pejabat terkait mengetahui soal aliran dana tersebut. Begitu juga menyangkut SK tunjangan, serta pengelolaan keuangan lainnya,” paparnya.
Kendati tak mau menjelaskan secara rinci soal hasil pemeriksaan kepada Kabag Keuangan dan Kepala Inspektorat Abdul Latief pekan lalu, namun mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara ini mengatakan, sejumlah indikasi mulai terungkap.
“Bukti indikasi sudah ada. Tapi baiknya semua keterangan akan kita kumpulkan dulu termasuk meminta keterangan kepada para pejabat terkait,” katanya.
Dari informasi yang didapat, jika pejabat pemkab Bolmong yang dimaksud untuk dimintai keterangan itu yakni mantan Sekda Bolmong Farid Asimin, Asisten III Ulfa Paputungan, Kadis PPKAD Ashari Sugeha, Kabag Keuangan Yulin Papuling, Kabag Hukum Hardiman Pasambuna, serta para pejabat lainnya yang terkait dengan aliran dana dan pengelolaan keuangan di PDAM.
Namun meski demikian kata Hanny, masih akan menyelesaikan pemeriksaan di internal PDAM. Saat ini lanjutnya, baru Kabag Keuangan Muhamad Renti yang diperiksa. Renti sendiri diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan di PDAM. Termasuk pengelolaan biaya makan minum, service kendaraan, bahan bakar minyak (BBM), perjalanan dinas dan sewa kendaraan.
Diketahui kasus dugaan korupsi di PDAM sementara ditelusuri penyidik Tipidkor Polres Bolmong. Dari pemeriksaan selama dua hari kepada kabag keuangan, penyidik mengumpulkan bukti keterangan serta dokumen.
Penulis: Hasdy