Advertorial
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di aula rumah dinas walikota Senin 15 Mei 2017.
Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Kota Kotamobagu dinyatakan telah siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Tahun 2018 mendatang. Adapun besarnya NPHD yang ditandatangani senilai 15 Miliar.
Penandatangan ini dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan, NPHD ini merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah, mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah kota/kabupaten seluruh Indonesia termasuk Kota Kotamobagu. Sehingga, menurutnya, NPHD ini adalah tahapan untuk menyukseskan Pilkada serentak pada Tahun 2018 nanti
“Dengan sudah dihibahkannya anggaran tersebut maka KPUD Kota Kotamobagu sudah dapat melaksanakan perancangan yang sudah dibuat,” ujarnya.
Sementara menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan bahwa tolak ukur keberhasilan pemilihan umum ini yaitu tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pilkada dikarenakan semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, semakin legitimate sebuah pemilu.
“Adanya kegiatan ini dapat mempercepat kami untuk merancang kegiatan dalam pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota di tahun 2018 nanti,” tuturnya.
Nayodo menambahkan, setelah penandatangan NPHD ini, akan segera melaporkan ke KPU Pusat dan Kementrian Keuangan sekaligus diregistrasi dan selanjutnya dilaporkan ke KPPN untuk mendapatkan nomor rekening.
Ia juga mengatakan, penandatangan NPHd ini tahapan pelaksanaan Pilkada sudah dimulai dengan melaksanakan sosialisasi. (**)