TOTABUAN.CO BOLMONG—Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dipastikan akan menghadirkan sejumlah tersangka. Penyidik dari Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong saat ini mulai membongkar satu persatu termasuk mulai melakukan pemeriksaan kepada Kepala Bagian Keuangan PDAM Muhamad Renti.
Aktivis anti Korupsi Bolmong Raya Yakin Paputungan memberikan dukungan kepada penyidik Polres untuk mengusut dugaan korupsi yang diduga sudah lama terjadi di perusahan tersebut.
“Kami mendukung langkah penyidik untuk membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di PDAM yang diduga sudah lama terjadi,” kata Yakin.
Yakin mengatakan, diduga akibat pengelolaan keuangan yang tidak professional di PDAM, membuat rugi pihak karyawan bahkan warga Bolmong.
“Bukan hanya daerah yang dirugikan, akan tetapi karyawan juga kena imbas akibat dari bobroknya pengelolaan keuangan di perusahan tersebut,” tuturnya.
Kendati baru sebatas penyelidikan, akan tetapi ada dugaan keterlibatan para pejabat di Pemkab Bolmong terkait aliran bantuan dana ke perusahan tersebut.
“Jika melihat dari kondisi yang ada di perusahan, saya menduga terjadi korupsi berjamaah di perusahan tersebut,” sebutnya.
Sejauh ini, penyidik Tipidkor terus menggali keterangan soal bantuan dana yang masuk ke perusahan. Kabag Keuangan PDAM Muhamad Renti sendiri saat ini sudah diperiksa selama dua hari.
Dari hasil investigasi totabuan.co ke sejumlah karyawan,ditemukan SK tunjangan para petinggi perusahan, bertolak belakang dengan Permendagri nomor 2 Tahun 2007 tentang organisasi dan kepegawaian PDAM.
Di mana pasal 12 ayat 4 diterangkan, besarnya gaji tunjangan dan bagian dan jasa produksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) ditetapkan oleh kepala daerah setelah memperhatikan pendapatan serta kemampuan PDAM.
Namun belakangan diketahui, jika SK tunjangan tersebut hanya dibuat para direksi perusahan tanpa dilakukan telaan serta tidak diketahui oleh Bupati.
Bukan hanya itu, kegiatan selama 2015-2016 di perusahan, seperti pembelian BBM, sevice kendaraan, makan minum, perjalanan dinas dan sewa kendaraan tidak sesuai. Bahkan pada 2015 lalu biaya perjalanan dinas untuk para direksi mencapai hampir 600 juta rupiah.
Belum lagi bantuan setiap tahunnnya yang masuk ke perusahan dari program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bantuan tersebut dikucurkan setiap tahun berasal dari luar negeri (Usaid Australia). Dari data yang didapat, bantuan untuk tahun 2013, PDAM menerima bantuan dana 3 Miliar. Tahun 2014, PDAM menerima bantuan dana 2 Miliar, 2015 PDAM menerima bantuan dana 1 Miliar serta tahun 2016 PDAM menerima bantuan dana 2 Miliar. Namun, bukannya perusahan lebih meningkat, malah para karyawan tidak menerima gaji dengan alasan keuangan.
Penulis: Hasdy