TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Satlantas Polres Bolmong bersama Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Samsat Kotamobagu menggelar sweeping bersama Jumat 12 Mei 2017.
Pantauan totabuan.co di lapangan, sejumlah kendaraan bermotor terjaring sweeping petugas termasuk sejumlah kendaraan dinas milik pemkot Kotamobagu. Dari pelanggaran yang ditemukan seperti tidak memiliki SIM, STNK yang sudah jatuh tempo dan sopir yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
“Semua kendaraan yang tidak lengkap kami tilang. Entah itu kendis ataupun kendaraan biasa, semuanya kami anggap sama entah itu kendaraan milik pejabat jika melanggar tetap kami tindak,” kata Kepala Satlantas Polres Bolmong AKP Arke Palundun.
Beberapa kendaraan dinas yang terjaring langsung ditilang dan harus menungguh sidang di Pengadilan termasuk enam kendaraan dinas milik pemkot Kotamobagu. Terdiri empat mobil dan dua motor.
“Semuanya harus mengikuti aturan dan proses hingga menunggu sidang di Pengadilan nanti. Diharapkan kepada seluruh pemilik kendaraan dinas dapat melengkapi surat serta kelengkapan dalam berkendara agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Nanang