TOTABUAN.CO BOLTIM— Penyelidikan kasus dugaan korupsi tiga proyek pasar di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) terus dilakukan penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong. Setelah Sekda Muhamad Assegaf dan beberapa pejabat lainnya, kini giliran Kepala Inspektorat Meike Mamahit dimintai keterangan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Hanny Lukas, pemeriksaan kepada Inspektorat ini sama seperti yang dilakukan para pejabat lainnya yakni untuk menggali keterangan sejauh mana pengembalian gati rugi dari pihak kontraktor pasar.
“Jadi pemeriksaan itu sebatas dimintai keterangan saja. Kan, Inspektorat juga masuk dalam tim MPTGR,” kata Hanny Jumat 5 Mei 2017.
Meike dimintai keterangan mulai sekitar pukul 09:00 Wita di unit IV ruang Tipidkor Polres Bolmong secara tertutup. Sekitar pukul 11.45 Wita, Meike selesai dimintai keterangan dan langsung meninggalkan Mapolres.
Hanny mengatakan, permintaan keterangan itu, karena Inspektorat memiliki kaitan terkait dengan hasil pemeriksaan serta pengembalian dana ganti rugi. Rencana pada Senin pekan kata Hanny, pihak ketika akan dimintai keterangan juga. “Surat untuk panggilan ke pihak ketiga sudah kita layangkan. Rencana Senin akan kita periksa, ujarnya.
Penulis: Hasdy