• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pemerintah Desa dan Lembaga Adat Doloduo Berhasil Amankan Miras

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2017
in Hukrim
0
Pemerintah Desa dan Lembaga Adat Doloduo Berhasil Aman Miras

Pemusnahan Miras di Desa Doloduo III

0
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pemerintah Desa dan Lembaga Adat Doloduo Berhasil Aman Miras
Pemusnahan Miras di Desa Doloduo III

TOTABUAN.CO BOLMONG— Puluhan liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus berhasil diamankan dalam operasi  antara pemerintah desa, Lembaga Adat, perangkat desa dan Linmas di Desa Doloduo III kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)

Menurut Kepala Desa Doloduo III Amir Walad Bonde, Miras tersebut diamankan dalam operasi atas hasil laporan warga. “Miras itu diamankan di Desa Doloduo III Dusun I RT II milik dua kepala keluarga. Diduga Miras tersebut akan dijual kembali secara oplosan,” kata Amir ketika dikonfimasi Jumat 5 Mei 2017.

Amir menjelaskan, operasi itu dilakukan Kamis (4/5) sekitar  pukul 16:00 Wita. Miras tersebut berhasil diamankan di dua rumah. Sedangkan pemilik Miras  langsung dipanggil dan menjalani sidang adat.

“Hasil sidang di lembaga adat, pemilik Miras diberi sanksi denda uang 750 ribu karena itu sudah tertuang dalam Peraturan Desa,” tuturnya.

Selain sanksi denda uang, pemilik Miras membuat surat pernyataan untuk tidak menjual lagi.  Amir mengatakan, operasi Miras selain karena tertuang dalam Perdes tentang larangan penjualan Miras, ini juga demi meminimalisir angka kriminalitas yang kerap terjadi di desanya. Apa terlebih jelang bulan Rhamadan.

Puluhan liter Mira situ langsung dimusnahakan yang turut disaksikan pihak Kepolisian dari Polsek Dumoga Barat.

Kapolsek Dumoga Barat IPTU Stenly Rambing mengatakan, sangat mendukung langkah yang dilakukan pemerintah desa. Menurutnya, pemberantasn Miras bukan hanya taggungjawab aparat kepolisian, akan tetapi merupakan tanggungjawab semua pihak, termasuk pihak pemerintah desa. “Tentu ini langkah maju yang dilakukan pemerintah desa guna mendukung Kamtibmas yang ada di desa masing-masing,” kata Rambing.

Perdes yang dibentuk kata Rambing, sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan kegiatan. Asalkan terus melakukan koordinasi untuk tetap melibatkan Babinkamtibmas. Rambing menjelaskan fungsi dari Babinkamtibmas untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat agar tercipta kondisi yang menguntungkan bagi pelaksanaan tugas Polri di desa dan kelurahan.

“Babinkamtibmas berfungsi melakukan upaya pencegahan tumbuhnya penyakit masyarakat dan membantu penanganan serta peningkatan daya tangkal dan daya cegah warga masyarakat terhadap timbulnya gangguan Kamtibmas,” jelas Rambing.

Penulis: Hasdy

Tags: Cap Tikusmiras
Previous Post

Kota Kotamobagu Kirim 30 Atlet Ikut Seleksi Djarum Beasiswa Bulutangkis 2017

Next Post

Warga Desak DPRD Bentuk Pansus Soal PT Conch

Next Post
Warga Desak DPRD Bentuk Pansus Soal PT Conch

Warga Desak DPRD Bentuk Pansus Soal PT Conch

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Rahmat Ismail Terpilih Ketua KONI Bolmong Masa Bakti 2025-2029
Bolmong

Rahmat Ismail Terpilih Ketua KONI Bolmong Masa Bakti 2025-2029

by Redaksi
5 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorjab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabuoatrn Bolaang Mongondow (Bolmong) yang digelar Jumat 1...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Canangkan BIAS dan CKG Untuk 7.926 Siswa

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Canangkan BIAS dan CKG Untuk 7.926 Siswa

5 Agustus 2025
Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi

Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi

4 Agustus 2025
Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

2 Agustus 2025
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.