TOTABUAN.CO BOLTIM— Rencana pemeriksaan kepada tiga kontraktor pasar oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong batal dilakukan Selasa 2 Mei 2017. Ini dikarenakan tiga kontraktor yang diundang tidak hadir.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, pemanggilan kepada tiga kontraktor itu, untuk dimintai keterangan terkait pengerjaan pembangunan proyek pasar.
“Untuk pemeriksaan hari ini batal dilakukan karena tidak dihadiri kontrator. Rencana akan kita layangkan panggilan kedua,” kata Hanny.
Hanny menjelaskan, proyek pembangunan tiga pasar itu berada di Nuangan, Motongkat dan Kotabunan, yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2015.
Tiga kontraktor yang dipanggil itu yakni Merlin Budiman, Irma Kunrade dan Jhoni Budiman. Ketiga kontraktor ini merupakan pengelola proyek pembangunan pasar yang ada di Nuangan, Motongkat dan Buyat.
Sebelumnya Kadis Perindag Boltim Ahmad Mulyadi menjelaskan, untuk proyek pekerjaan tiga pasar tersebut dianggarkan pada tahun anggaran 2015 lalu. Untuk proyek Pasar Motongkat dimenangkan CV Berlian dengan pihak pelaksana pekerjaan yakni Merlin Budiman. Untuk proyek Pasar Buyat dimenangkan CV Cahaya Pratama dengan pihak pelaksana pekerjaan Irma Kundrade sedangkan proyek Pasar Motongkat yang dimenangkan CV Cinta Damai itu dikerjakan oleh Jhoni Budiman.
Ahmad menjelaskan, untuk setiap proye tersebut diperkirakan mencapai 2.3 miliar. “Untuk pagu anggaran masing-masing proyek itu diperkirakan mencapai 2,3 miliar,” beber Ahmad.
Penulis: Hasdy