TOTABUAN.CO BOLTIM—Polres Bolmong terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan pasar yang ada di tiga lokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Setelah pemeriksaan dua pejabat Boltim yakni Sekda Boltim Muhamad Assagaf dan Kadis Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Oscar Manoppo Selasa (25/4), penyidik berencana masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bolmong Ajun Komisari Polisi Hanny Lukas menjelaskan, rencana pemeriksaan akan dilakukan Kamis (27/4).
“Masih ada yang akan kita mintai keterangan lagi, termasuk kontraktor yang melaksanakan pekerjaan pasar,” jelas Hanny ketika dikonfirmasi Rabu 26 April 2017.
Mantan Kasat Reskrim Minahasa Utara ini mengatakan, pemeriksaan kepada dua oknum pejabat Selasa (25/4) itu, untuk dimintai keterangan. Keduanya dimintai keterangan terkait hasil pekerjaaan yang diduga tidak mencapai sesuai dengan volume kerja dan tidak sesuai gambar. Selain itu upaya pengembalian dana yang sudah terlanjur dibayarkan.
“Pemanggilan itu, sebatas permintaan keterangan saja. Karena dua pejabat itu masuk dalam tim Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR). Kan tim MPTGR, pasti tahu persis soal proyek tersbut,” papar Hanny.
Rencananya, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada pihak kontraktor yang dinilai paling bertanggungjawab terkait dengan proyek yang menelan total dana hampir tujuh miliar itu.
Sebelumnya Kadis Perindag Boltim Ahmad Mulyadi menjelaskan, untuk proyek pekerjaan tiga pasar tersebut dianggarkan pada tahun anggaran 2014 lalu. Untuk proyek Pasar Motongkat dimenangkan CV Berlian dengan pihak pelaksana pekerjaan yakni Merlin Budiman. Untuk proyek Pasar Buyat dimenangkan CV Cahaya Pratama dengan pihak pelaksana pekerjaan Irma Kundrade sedangkan proyek Pasar Buyat yang dimenangkan CV Cinta Damai itu dikerjakan oleh Jhoni Budiman.
Ahmad menjelaskan, untuk setiap proye tersebut diperkirakan mencapai 2.3 miliar. “Untuk pagu anggaran masing-masing proyek itu diperkirakan mencapai 2,3 miliar,” beber Ahmad.
Sejauh ini penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Bolmong sudah melakukan pemeriksaan kepada tujuh ASN. Mulai mantan Kadis Disperindag Muchtar Limbanadi, Kadis Perindag Ahmad Mulyadi, dan tiga PPTK. Selian lima orang ASN, Sekda Boltim Muhamad Assagaf dan Kadis PKD Boltim Oscar Manoppo ikut dimintai keterangan.
Penulis: Hasdy