TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan selama dua jam oleh Polsek Urban Kotamobagu, berhasil menjaring empat belas kendaraan roda dua dengan berbagai jenis pelanggaran. Kebanyakan kendaraan yang terjaring adalah anak-anak dibawah umur.
“Sekitar lima puluh pelanggar yang kami berikan teguran,dan sisanya kami amankan karena pengendaranya rata-rata anak dibawah umur dan tidak memiliki SIM, STNK dan menggunakan knalpot racing,” ujar Kapolsek urban Kotamobagu Kompol Rusman Buntuan Sabtu 15 April 2017.
Ia menambahkan, diantara pengendara yang diamankan ada yang membawa minuman miras. Dan sebagai tindak lanjut mereka akan diberikan pembinaan, kata Rusman.
Rusman menegaskan, semua pelanggar akan diproses sesuai peraturan tanpa ada kompromi. “Barang bukti kini sudah diamankan, kita tinggal berkoordinasi dengan Satlantas untuk proses tindak lanjutnya.
Rusman juga menghimbau, agar seluruh pengendara selalu memperhatikan kelengkapan dalam berkendara untuk keselamatan.
“Bagi para orang tua juga agar selalu memperhatikan keselamatan dari anak-anak mereka, kalau bisa jangan dibiarkan mereka membawa kendaraan jika belum cukup umur,” pungkasnya.
Penulis: Nanang