TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Auditor utama keuangan Negara VI Syafrudin Mossi bersama anggota tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Rabu 12 April 2017, mengunjungi Kota Kotamobagu.
Menurut Siafrudin, kedatangan di Kotamobagu untuk supervisi audit, agar audit dapat mencapai tujuannya terkaat tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2016.
“Untuk Kota Kotamobagu sendiri masih dalam proses audit rinci. Jadi, hasilnya kita belum ketahui. Sedangkan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), sudah kita panggil bersama-sama, karena masih sedikit bermasalah dengan aset daerah,” jelas Siafrudin.
Terpisah, Asisten III Kotamobagu Adnan Massinae mengatakan, Pemkot Kotamobagu sendiri sangat yakin akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Kita tinggal membenahi beberapa administrasi yang masih kurang. Untuk beberapa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sudah dapat diselesaikan. Jadi, mudah-mudahan Kota Kotamobagu akan meraih opini WTP kembali,” ujar Adnan.
Sebelumnya, Wali Kota Tatong Bara meminta agar pimpinan SKPD harus proaktif serta kesiapan dari para bendahara, penyimpan barang teristimewa pimpinan SKPD untuk selalu siap jika diperlukan.
“Saya tegaskan, agar dokumen yang diminta, tidak diangsur sebagaimana apa yang disampaikan tim pemeriksa. Selain itu, untuk pemeriksaan di lapangan, pimpinan harus hadir saat klarifikasi,” tegasnya
Tatong juga optimis jika opini WTP masih akan dipertahankan Pemkot Kotamobagu sebagaimana yang diraih pada 2016 lalu. “Jika hasil kerja kita baik, opini WTP bisa kembali dipertahankan,” pungkasnya.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy