• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Mantan Ketua DPRD Bolsel Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
12 April 2017
in Bolsel
0
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Bolaang Uki menyimpulkan Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Herson Mayulu SIP, telah dihina melalui jejaring sosial Facebook. Pelakunya adalah oknum yang identitasnya dan sejumlah barang bukti ditangannya, telah dikantongi pihak kepolisian. “Dari pemeriksaan melalui saksi ahli bahasa di Tondano, dapat di simpulkan murni penghinaan dan cacian, serta pencemaran nama baik Bupati Bolsel,"kata Kapolres Bolmong, AKBP Hissar Siallagan SIK, melalui Kapolsek Urban Bolaang Uki, AKP Brami Tamalihis. Kasus penghinaan Bupati Bolsel ini, sudah masuk tahap penyelidikan Polsek Urban Bolaang Uki. Dalam penyelidikan, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, termasuk saksi ahli tata bahasa di Tondano. Tak hanya itu, bahkan dalam waktu dekat, pihak kepolisian rencananya akan meminta saksi ahli dari Jakarta, termasuk ahli infokom. Penghinaan yang diunggah melalui acount Facebook tersebut, conten (isi)nya berupa penghinaan berat dan pencemaran nama baik Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu SIP. Kapolsek Urban Bolaang Uki, AKP Brami Tamalihis, mengaku kasus ini akan ditangani serius oleh pihak Polsek Urban Bolaang Uki, sesuai dengan barang bukti yang ada. "Barang bukti sudah kami tahan, berupa handphone untuk mengupload status, sekaligus nomor Hp-nya," terang Tamalihis. Dikatakannya lagi, Jika pencemaran nama baik itu terbukti, maka ancaman hukumannya 6 tahun penjara. "Untuk sementara belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, karena kita akan melengkapi data serta keterangan para saksi ahli," tambahnya.

Marshel Aliu

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL– Penyidik Reserse dan Kriminal Polres Bolmong resmi menetapkan Marshel Aliu sebagai tersangka. Penetapan tersangka kepada mantan Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) ini atas kasus laporan penghinaan yang dilaporkan Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu 2016 lalu.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, kesimpulannya unsur tentang penghinaan dan pencemaran nama baik terpenuhi dan statusnya kita naikkan menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas.

Dari pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya, lima saksi dipanggil untuk memberikan keterangan. Selain itu dua saksi ahli juga dihadirkan penyidik yakni saksi ahli bahasa dan saksi ahli pidana. Saa ini  berkas tersebut sudah masuk tahap satu di Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Akibat dari laporan tersebut, Marshel diancam dengan pasal 310 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.

 

Penulis: Hasdy

Tags: bolselherson mayuluMarsel AliuMarshel AliuPenghinaan
Previous Post

 Penjabat Bupati Bolmong Lantik 17 Kades

Next Post

Ikut Ujian Kompetensi, 28 Wartawan BMR Dinyatakan Lulus

Next Post
Ikut Ujian Kompetensi, 28 Wartawan BMR Dinyatakan Lulus

Ikut Ujian Kompetensi, 28 Wartawan BMR Dinyatakan Lulus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong
Bolmong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

by Redaksi
6 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Semangat gotong royong dan kepedulian kemanusiaan kembali tampak di Bolaang Mongondow. Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Penanggulangan...

Read moreDetails
Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

6 November 2025
Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

6 November 2025
Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

6 November 2025
Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.