TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Dana bantuan partai politik (Banpol) untuk delapan Partai yang di DPRD Kotamobagu direncanakan akan cair pada Juni mendatang.
Menurut Kesbangpol Kotamobagu Irianto Mokoginta, untuk pencairan mendatang, berdasarkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sebelumnya. “Semua parpol sudah memasukkan LPJ pada penggunaan dana tahun lalu. Sehingga itu untuk pencairannya rencana Juni mendatag,” katanya.
Irawan menjelaskan, yang masuk sudah diserahkan ke BPK untuk diperiksa. Sebab ketentuannya setelah tiga bulan dimasukkan LPJ akan segera turun Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK.
Irianto menambahkan untuk pencairan dana Banpol kini tinggal menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari audit BPK. Setelah sudah ada LHP dari BPK dana bantuan untuk parpol sudah akan langsung dicairkan.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya kata dia, pencairan bantuan dana parpol pada tahun ini lebih cepat. “Tahun ini lebih cepat pencairannya, karena sebelum BPK datang berkas atau dokumen memang sudah siap dan lengkap semua, tidak lagi menunggu seperti tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Penulis: Nanang