TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—HM 50 Tahun warga Kelurahan Mongkonai Barat Kecamatan Kotamobagu Barat akhirnya diamankan tim Bogani Polsek Urban Kotamobagu Rabu 4 2017.
Data yang berhasil dirangkum, dari hasil laporan HM diuga melakukan perbuatan kepada para siswi pada saat memberikan latihan pramuka. Dimana modus HM diduga melakukan perbuatannya, memanggil satu persatu murid kemudian menyuruh duduk di pangkuan pelaku secara bergantian. Setelah itu itu, HM kemudian menyuruh para korban untuk menghadap ke tembok dan mengangkat rok korban dan meraba raba kemaluan korban.
Menurut Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan, ini terungkap setelah salah satu murid mengadu kepada guru dan orang tua mereka dan dilaporkan ke Polsek.
“Laporannya sudah kita terima dan sementara pelaku sudah kita amankan,” kata Ruswan Rabu 4 Appril 2017.
Ruswan menerangkan, untuk korban berjumlah tujuh orang. Namun yang baru melapor baru lima orang. Belum dipastikan apakah masih ada yang melapor atau tidak, ujarnya.
HM sendiri diketahui merupakan pelatih pramuka disalah satu sekolah dasar tempat korban bersekolah. Namun modus HM terkuak, setelah diketahui diduga melakukan pencabulan.
Penulis: Nanang