TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Demo puluhan mahasiswa di kantor DPRD Kotamobagu yang berujung ricuh mendapat tanggapan dari Walikota Kotamobagu Tatong Bara. Menurutnya aksi untuk menyampaikan aspirasi merupakan hal yang wajar, namun tidak perlu dengan tindakan anarkis.
“Penyampaian aspirasi merupakan salah satu hak setiap warga Negara. Akan tetapi alangkah baiknya disampaikan dengan cara yang elegan,” kata Walikota saat sambutan dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kotamobagu Selasa 4 April 2017.
Walikota juga memberikan apresiasi tentang aksi demo penuntasan kasus korupsi dari para mahasiswa. Hal itu katanya, merupakan salah bentuk partisipasi warga dalam pemberantasan korupsi di Negara ini.
“Kita pun ikut mendukung dan mendorong penuntasan kasus korupsi e-KTP. Namun untuk mendukung revisi UU KPK, itu tidak menjadi kewenangan bagi pemerintah daerah. Karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI,” katanya.
Walikota menegaska, tidak sepakat jika penyampaian aspirasi yang dilakukan, harus ada pengrusakan fasilitas seperti yang terjadi di kantor DPRD.
Ia berharap dalam penyampaian aspirasa ke depan, lebih mengedepankan budi pekerti bukan mengedepankan kekuatan fisik.
Penulis: Nanang