TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Upaya Pemeritah kota Kotamobagu melalui Walikota Tatong Bara terus membuahkan hasil. Dimana dari hasil MoU wajib kerja dokter spesialis (WKDS) gelombang pertama, Kota Kotamobagu menerima tiga dokter untuk ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
“Alhamdulilah Kotamobagu mendapat tiga dokter hasil kerjasama MoU WKDS,” ujar Kabag Humas Pemkot Kotamobagu Al Jufri Ngandu Kamis 9 Februari 2017.
Penandatangan MoU WKDS itu berlangsung di Hotel Puri Jakarta. Dimana tiga dokter yang diterima Kotamobagu yakni Dokter spesialis Bedah, Dokter Anestesi dan dokter Kebidanan dan Kandungan.
Dari MoU WKDS ada sembilan RSUD yang menerima dokter hasil kerja sama WKDS. Sembilan RSUD itu RSUD Belitung, RSUD dr H Bob Bazar SKM Kalinada Lamung Selatan, RSU Dr M Haulusy Kota ambon, RSU Masohi Kota Ambon, RSU Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara, RS Maba Halmahera Timur, RSUD Tidore Kepulauan Kota Tidore, Pemda Kab Pulau Morotai Pulua Morotai, RSU Dompu, RSUD Patut Patuh Patju Lombok Barat, RS Rujukan Propinsi Kabupaten Monokwari, RSU SCHOLOO Keyen Sorong Selatan, RSUD Teluk Wondama Teluk Wondama, RSUD Kota Dumai, RSUD Petala Bumi Pekan Baru, RSUD HA Sultan Daeng Radja Bulukumba, RSU Bahteramas Sulawesi Tenggara Kota Kendari dan RSUD Kota Kotamobagu.
Menurut Ngandu, upaya menghadirkan dokter di RSUD Kotamobagu oleh pemerinta merupakan investasi dalam mendukung pembangunan Nasional. Berdasarkan Amandemen Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945 Pasal 28 H menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
“Fokus kebijakan pemerintah kota salah satunya adalah penguatan pelayanan kesehatan primer, seperti fisik, sarana dan sumber daya manusia atau penguatan tenaga medis,” katanya.
Menurutnya, MoU yang dilakukan Walikota Kotamobagu Tatong Bara diharapkan untuk saling bersinergi agar upaya meningkatkan mutu kesehatan di Kotamobagu dapat berjalan dengan baik. Dari 124 daerah yang mengusulkan permohonon dokter spesialis hanya 90 daerah yang disetujui termasuk Kota Kotamobagu yang ada di Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis:Hasdy