TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Rencana penambahan Dokter ahli oleh Pemerintah Kotamobagu, semakin pasti. Kamis 9 Maret 2017 ini, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, dikabarkan akan melakukan perjanjian melalui Momerandum of Understanding (MoU) dengan Kementrian Kesehatan RI.
“Acaranya Kamis ini. MoU ini demi kepentingan Rumah sakit umum daerah (RSUD) termasuk penambahan dokter ahli,” kata Kabag Humas Pemkot Kotamobagu Al Jufri Ngandu Kamis 9 Maret 2017.
Sebelumnya, pihak RSUD Kotamobagu membenarkan jika Pemkot Kotamobagu mendatangkan 5 dokter spesialis untuk memenuhi pelayanan di RSUD Kotamobagu.
“Ini permintaan pemkot kepada pihak Kementrian Kesehatan saat mengunjungi RSUD Kotamobagu waktu lalu. Dokter spesialis yang dikirim sesuai dengan kelengkapan fasilitas rumah sakit tempat mereka praktek nanti,” kata juru bicara RSUD Kotamobagu Rutman.
Rutman menjelaskan jika para dokter spesialis tersebut merupakan dokter magang atau yang lebih dikenal dengan istilah internship. Dimana, mewajibkan para dokter yang baru tamat untuk magang di rumah sakit daerah dan puskesmas-puskesmas yang telah ditetapkan oleh kolegium dan konsil kedokteran Indonesia selama lebih kurang satu tahun. “Rencananya mereka akan menetap selama satu tahun di Kotamobagu,” kata Rutman.
Saat ini kata Rutman jumlah dokter yang ada 10 orang. Terdiri dari 4 PNS dan 6 dokter kontrak. Dokter itu terdiri dari dokter spesialis penyakit Dalam, spesialis Syaraf, Spesialis Kandungan, spesialis Jantung, spesialis Anestesi dan spesialis Mata. “Jika 5 dokter dari Kementrian Kesehatan datang, maka jumlah dokter di rumah sakit Kotamobagu menjadi 15 dokter Spesialis,” kata Rutman.
Penulis: Nanang
Editor:Hasdy