Advertorial
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Puluhan aparat desa di Kota Kotamobagu mendapatkan pembekalan terkait dengan pengelolaan keuangan desa. Pelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa, dibuka Sekretaris Kota Kotamobagu Tahlis Galllang di Lembah Bening Selasa 7 Februari 2017.
Tahlis mengatakan, aparatur desa sangat penting untuk mengetahui soal regulasi dalam tata kelolah keuangan dana desa. Tujuannya, agar penyerapan anggaran sesuai ketentuan, sekaligus menyukseskan program Nawacita Presiden dan senergitas pengelolaan dana yang ada di desa, kata Tahlis.
Tahlis menjelaskan, PP Nomo 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang dijabarkan dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa. Ia menegaskan, koordinasi itu diperlukan guna mempercepat road map dana desa dalam menetapkan, menyalurkan serta melakukan pengelolaan. Dalam road map ini kata Tahlis, disertai proses persiapan peningkatan kapasitas aparatur desa.
“Pengelolaan dana desa memerlukan kesiapan aparatur desa dalam pengelolaan dana desa dan masyarakat dalam pemanfaatan dana tersebut,” katanya.
Tahlis menambahkan, kegiatan ini untuk menjabarkan kesiapan aparatur desa tenaga dan masyarakat desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana.
Pelatihan yang diikuti 68 aparata dari 15 desa di Kotamobagu itu, akan terus ditingkatkan setiap tahunnya. Setiap tahun kata Tahlis aparatur dituntut pengelolaan dana desa agar lebih baik lagi agar berguna untuk membangun desa. (**)