TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Penyaluran Dana Desa (Dandes) tahap I tahun 2017 direncanakan akan berlangsung pada minggu ketiga Maret ini. Namun demikian, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) masih menunggu proses transfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kita masih tunggu transferan dari Kemenkeu,” kata Kabid (Kepala Bidang) Anggaran BPKD Kotamobagu, Helfrits Lahimade.
“Sebelum itu, kita juga wajib memasukkan laporan realisasi penggunaan Dandes tahun 2016 ke pusat. Itu permintaan dari pusat, untuk melihat apakah dana yang dkirim tahun lalu bentul-betul dimanfaatkan secara maksimal di desa atau masih ada sisa di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah),” katanya.
Secara terpisah, 15 desa se-Kotamobagu saat ini sudah tuntas menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan kini tengah menyusun APBDes tahun 2017. Penyusunan APBDes itu sendiri, merupakan syarat mutlak dalam rangka pengajuan dandes. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Hamdan Monigi.
“Informasi dari Kemenkeu, proses pencairan akan terealisasi di minggu ketiga bulan Maret. Untuk desa penerima sendiri saat ini sudah selesai menyusun RKPDes. Kita juga sudah memberikan pagu indikatif ke 15 desa, untuk menyusun APBDes,” ungkapnya.
Penulis:Nanang
Editor: Hasdy