TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Penertiban mengenai spanduk dan baliho yang menyalahi aturan di sepanjang jalan di daerah Kota Kotamobagu terus dilakukan. Pasalnya baliho – baliho tersebut terindikasi menyalahi estetika kota. Selain itu penertiban tersebut dalam rangka untuk menegakkan kegiatan rutin yaitu razia baliho.
Menurut Kasatpol PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, penertiban ini karena banyak baliho yang merusak pemandangan kota. Penertiban ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menertibkan spanduk dan baliho yang izinnya sudah habis dan melanggar aturan dan mengganggu estetika kota.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy