TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan berencana akan segera mengoperasikan lima unit bus sebagai sarana transportasi lokal berbasis jalan. Bus Rapit Transit (BRT) ini rencana akan dilaunching setelah seluruh surat kendaraan selesai diurus di Polda. Namun, berapa tarif untuk naik bus ini ?.
Kadis Perhubungan Kota Kotamobagu Dolly Zulhaji menjelaskan, pemerintah masih akan menggunakan peraturan walikota untuk tarif bus. Tarifnya hanya akan dipatok Rp1.500 saja. “Jauh dekat hanya Rp1.500,” kata Dolly.
Menurut Dolly, tarif Rp1.500 yang ditetapkan itu nantinya akan membantu masyarakat. Kendati di Kotamobagu banyak becak motor (Bentor), namun pemerintah menyediakan pilihan. “Tergantung masyarakat untuk memilih yang mana. Yang mau naik Bentor silahkan. Yang mau naik bus juga pemerintah telah siapkan dengan tarif yang lebih murah,” kata Dolly.
Namun untuk saat ini surat kendaraan masih dalam pengurusan administrasi. Direncanakan setleha semua surat kendaraan sudah selesai diurus, akan segera dioperasikan.
Dolly menjelaskan, sistem transportasi lokal atau angkutan massal berbasis jalan menjadi alternatif solusi bagi masyarakat yang ada di Kotamobagu. Menurutnya, BRT adalah sebuah sistem bus yang cepat, nyaman, aman dan tepat waktu dari infrastruktur, kendaraan dan jadwal. Keberadaan bus BRT ini diharapkan akan menjadi solusi permasalahan transportasi bagi para pelajar yang berangkat ke sekolah.
Selain itu keberadaan BRT ini diharapkan juga bisa menjadi solusi yang tepat bagi masyarakat di Kotamobagu. BRT ini juga sebagai satu jawaban untuk bisa mengurangi pelanggaran lalulintas bagi para pelajar yang selama ini tidak memiliki dokumen kepemilikan SIM karena memang belum memenuhi persyaratan dari segi usia untuk membuat SIM.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy