TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pengadaan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kotamobagu pada awal Maret ini tampaknya masih tertunda hingga April mendatang.
Kepala Dukcapil Kota Kotamobagu Virgina Olii menjelaskan, blangko e-KTP yang akan dikrim pemerintah pusat mengalami penundaan. “Sudah diagendakan sesuai janji dari pusat awal maret. Tapi informasi yang kita peroleh, gagal lelang. Jadi kemungkinan akhir Maret atau April nanti,” jelas Virgina
Ia mengatakan, usulan blangkoo untuk e-KTP sebanyak 10.000 keping. Namun usulan itu kata dia, tidak sesuai dengan permintaan karna blangko akan dibagikan ke 514 Disdukcapil se Indonesia. “Mungkin Kotamobagu hanya akan mendapat sekitar 2.000 keping nantinya,” paparnya.
Ia menambahkan, jika blangko e-KTP sudah ada, rencananya akan dijemput langsung. Saat ini pihaknya masih menggunakan surat keterangan, sambil menunggu balngko. Surat keterangan itu bisa berlaku untuk pengurusan semua keperluan. “Ketika blangko sudah ada, surat tersebut kita tukarkan blangko.”tambahnya
Dari data yang ada di Disdukcapil Kotamobagu, per 28 Februari yang wajib e-KTP 93.834 jiwa. Sudah merekam 89.611 jiwa dan yang belum 4.223 jiwa.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy