TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Jumat 24 Februari 2017, mulai melaksanakan program pendataan Keluarga Berencana di wilayah Kotamobagu. Pendataan ini diawali di rumah dinas Walikota Tatong Bara yang berada di Jalan Ahmad Yani.
Hasil pendataan keluarga merupakan bahan untuk membuat strategi progran kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK).
Dalam pendataan, Walikota Kotamoagu Tatong Bara menegaskan, pendataan KB ini bukan hanya ruang lingkup jumlah jiwa, akan tetapi mendata ketersedian fasilitas air bersih, jamban, termasuk jumlah rumah rill yang ada di Kotamobagu.
Dengan demikian hasil pendataan dapat digunakan atau dimanfaatkan oleh dinas terkait untuk kepentingan lainnya.
Menurut Kepala PP dan KB Dina Assegaf, kegiatan pendataan keluarga ini, merupakan program nasional, yang dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah di Indonesia.
“Kegiatan pendataan keluarga ini sangat penting, sebab nantinya data tersebut akan digunakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, keluarga berencana maupun penyusunan program oleh pemerintah pusat,” paparnya.
Lebih lanjut Dina mengatakan, untuk pelaksanaan program pendataan keluarga di wilayah Kota Kotamobagu, diawali dengan melaksanakan pendataan keluarga Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara dan Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Jainuddin Damopolii, Ketua DPRD Kotamobagu, dan Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu.
Bagi keluarga yang sudah selesai didata, rumahnya akan ditempel stiker sebagai tanda telah selesai dilaksanakan pendataan, ujarnya.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy