Warga Banglades Diamankan Pihak Imigrasi Kotamobagu

Warga Banglades Diamankan Pihak Imigrasi Kotamobagu
Mahmud saat diintrogasi petugas dari kantor Imigrasi
Warga Banglades Diamankan Pihak Imigrasi Kotamobagu
Mahmud saat diintrogasi petugas dari kantor Imigrasi

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pihak Imigrasi Kelas III Kotamobagu, mengamankan satu warga berkebangsaan Banglades. Mahmud Ikbal (40) ditangkap petugas dari kantor Imigrasi setelah diketahui tidak memiliki izin dukomen tinggal di Indonesia.

Mahmud ditangkap di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat pukul 11.00 Wita Selasa 21 Februari  2017 saat sedang bersama istrinya.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasubsi Insakom dan Wasdarkim Imigrasi Kelas III Kotamobagu Melgi Pahibe, Mahmud masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) yang melarikan diri di rumah detensi imigrasi Manado sejak Agustus 2016 lalu. “Dia dari warga asing  asal Banglades, pencari suaka yang sudah pernah kami tangkap tapi melarikan diri,” ujar  Melgi.

Mahmud saat ini sudah diamankan di kantor Imigrasi kata Melgi. Mahmud kata Melgi sudah melanggar undang undang tahun 2011 tentang ke imigrasian. Selain Mahmud, petugas Imigrasi akan melakukan pemeriksaan kepada istrinya.

Penulis: Nanang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses